Daftar Istilah-istilah dalam Asuransi yang Wajib Diketahui Pemula

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 13 Oktober 2021 15:36 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak perusahaan yang menawarkan asuransi melalui agen-agennya. Tak jarang, beberapa orang kurang memahami istilah-istilah dalam asuransi yang dikemukakan para agen.

Memahami istilah-istilah asuransi diperlukan supaya Anda bisa lebih berhati-hati terhadap polis yang akan Anda ambil. Dilansir dari buku "Memahami Asuransi untuk Pemula" karya Carolina Putri (2020), ada beberapa istilah-istilah dalam asuransi yang perlu dipahami pemula.

Berikut adalah istilah-istilah dalam asuransi tersebut:

1. Premi

Advertising
Advertising

Premi adalah nominal dana yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan pemegang polis dan perusahaan asuransi.

2. Klaim

Tuntutan pemegang polis atau tertanggung untuk mendapat hak perlindungan terhadap kerugian finansial sesuai kesepakatan dalam polis.

3. Klaim Tertunda

Klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi tertunda karena berbagai sebab.

4. Masa Tenggang

Batas jatuh tempo pemegang polis untuk membayar premi sesuai kesepakatan.

5. Uang Pertanggungan

Dana yang dibayar perusahaan asuransi berdasar klaim yang diajukan pihak tertanggung karena mengalami risiko keuangan sesuai kesepakatan perlindungan

6. Payor

Pemegang polis yang berkewajiban membayar premi asuransi.

7. Ilustrasi

Perhitungan proyeksi manfaat asuransi yang ditawarkan perusahaan asuransi melalui agennya kepada (calon) pemegang polis.

8. Secondary Benefits

Manfaat lain yang bisa didapatkan pemegang polis di luar manfaat pokok asuransi yang ditawarkan.

9. Rider

Manfaat tambahan yang bisa Anda beli untuk melengkapi manfaat utama dari asuransi yang ditawarkan. Rider tidka bisa dibeli secara terpisah.

10. Klausul

Pasal-pasal dalam polis yang mengikat pemegang polis dan perusahaan asuransi.

11. Biaya Akuisisi

Biaya yang muncul ketika penerbitan polis asuransi.

12. Biaya Top-Up

Biaya yang muncul saat pemegang polis melakukan pembayaran premi berkala dan premi tunggal.

13. Batas Potong

Biaya yang ditanggung pemegang polis akibat kekurangan biaya yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada pihak rumah sakit.

14. Cuti Premi

Kondisi saat nasabah ingin berhenti membayar premi sementara karena berbagai sebab.

15. Contestable Period

Waktu yang dimiliki penanggung untuk membatalkan polis.

16. Free-Look Period

Periode 14 hari yang bisa dimanfaatkan (calon) pemegang polis untuk membatalkan kerjasama karena tidak setuju dengan polis yang ditawarkan perusahaan asuransi.

17. Grace Period

Masa tenggang yang berlaku pada pemegang polis setelah jatuh tempo pembayaran tiba. Jika tidak ada pembayaran dan melewati batas waktu, polis asuransi bisa hangus.

18. Lapse

Premi asuransi yang sudah melampaui masa tenggang dan tidak ada pembayaran lebih lanjut hingga masa efektifnya pun berhenti.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Beberapa Hal yang Perlu Anda Pahami Sebelum Memilih Asuransi

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

7 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

11 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

11 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

11 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

13 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

13 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

13 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

14 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

17 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya