Luhut Sebut PPKM Bali Akan Segera Turun ke Level 2

Senin, 11 Oktober 2021 17:05 WIB

Pada Agustus, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Kebijakan ini turut menetapkan 15 danau prioritas. Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk sebagai pemimpin. Kali ini jabatannya adalah Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Provinsi Bali akan segera mengalami penurunan level status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Sebelumnya Bali ditetapkan berada di level 3 berdasarkan indikator kasus konfirmasi Covid-19 hingga tingkat kematiannya.

Bali kita harapkan akan ke level 2,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin, 11 Oktober 2021.

Untuk menurunkan indikator PPKM Bali, Luhut mengatakan pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan capaian vaksinasi untuk warga lanjut usia (lansia). Saat ini, kata di, satu daerah, yakni di Kabupaten Gianyar, yang capaian vaksinasi lansianya belum menyentuh target.

Pemerintah menargetkan vaksin lansia diterima oleh 40 persen penduduk. Namun hingga awal pekan ini, Luhut mengatakan vaksinasi lansia di Gianyar baru mencapai 38 persen. Luhut meyakini target vaksinasi untuk warga usia di atas 60 tahun akan terealisasi pekan ini.

Penurunan status pembatasan kegiatan di Pulau Dewata dari level 3 ke level 2 seiring dengan pembukaan pintu internasional. Pemerintah akan membuka pintu gerbang wisatawan asing di Bali pada 14 Oktober mendatang.

Menurut Luhut, sudah ada 18 negara yang warganya diizinkan masuk ke Indonesia. Nama-nama negara tersebut akan diumumkan kemudian hari. Namun di antara 18 negara itu, Singapura belum diizinkan memasuki wilayah Indonesia karena kondisi kasus penyebaran Covid-19 di negara tersebut yang masih tinggi.

“Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan standar level 1 dan 2 sesuai dengan WHO,” ucap Luhut.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Sandiaga: Lama Masa Karantina 5 Hari untuk Wisatawan Mancanegara Belum Final

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

3 jam lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

3 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

4 jam lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

10 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

10 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

12 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya