Penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 21 Agustus 2021. Menurut pengelola bandara tersebut, terjadi peningkatan jumlah rata-rata penumpang harian sekitar 10-15 persen setelah pemberlakuan aturan syarat perjalanan antar Pulau Jawa-Bali yang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis Antigen bagi penumpang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
- Setelah tiba di bandara:
Wisman mengisi E-Hac via aplikasi PeduliLindungi
Wisman melaksanakan tes RT-PCR di on arrival dengan menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran. Wisman dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi
Jika hasil negatif, wisman dapat melakukan karantina sesuai ketentuan
Jika hasil positif dan tanpa gejala, wisman melakukan isolasi di akomodasi masing-masing
Jika hasil positif dan bergejala, wisman pelaku melakukan karantina di fasilitas kesehatan terdekat dari akomodasi
Wisman yang positif Covid-19 dapat melakukan tes PCR kembali pada hari kelima. Apabila hasilnya negatif, mereka dapat melakukan aktivitas di luar ruangan. Sedangkan jika positif, wisman perlu mengulang siklus karantina.