Ibu Asal Wonogiri Ini Bunuh Diri Tak Kuat Ditagih Pinjol Ilegal, Respons OJK?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 6 Oktober 2021 17:32 WIB
LBH Jakarta, misalnya, telah merilis Self Help Tool Kit: Bagaimana Anda Mengatasi Permasalahan Utang Pinjaman Online dan Kekerasan Berbasis Gender-Online (KBGO) yang bisa diunduh secara cuma-cuma di laman bantuanhukum.or.id.
Bagi korban pinjol ilegal yang mendapatkan intimidasi atau kekerasan, bahkan KBGO, pencurian data, penipuan, dan tindakan fitnah, Tool Kit tersebut mengungkap apa-apa saja yang perlu disiapkan.
Alat itu dapat menyiapkan bukti-bukti berupa rekaman suara atau tangkapan layar, serta meminta teman atau saudara menemani sebagai saksi.
Selain itu, LBH Jakarta juga melengkapi dengan pasal pidana dan UU ITE apa saja yang bisa dikenakan ke oknum pinjol ilegal. Lembaga itu pun memberikan alur lengkap cara melaporkan oknum ke pihak kepolisian dan langkah advokasi non-litigasi seperti berbicara ke OJK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kemenkominfo, dan Ombudsman.
BISNIS
Baca: Singgung Soal State Capitalism, Faisal Basri: BUMN Kita Lebih Parah daripada Cina