Sederet Perubahan Baru dalam Perpanjangan PPKM 5-18 Oktober 2021
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 5 Oktober 2021 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM resmi diperpanjang dari 5 sampai 18 Oktober 2021. Dalam perpanjangan hingga dua pekan ke depan ini, Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah beberapa kebijakan baru dan pelonggaran yang diterapkan pemerintah.
Tempo merangkum beberapa kabar terbaru tersebut, berikut di antaranya:
1. Jabodetabek Masih Level 3
Luhut mengumumkan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus level 3. Perubahan belum terjadi karena ada masalah di Kabupaten Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
"Ini masih kekurangan vaksinasi," kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Investasi ini dalam konferensi pers pada Senin, 4 Oktober 2021. Sehingga, kata Luhut, bakal da 27 vaksin yang disuntikkan di wilayah ini dalam beberapa waktu ke depan.
2. Sebanyak 20 Daerah Level 2
Sementara itu, Luhut menyebut ada 20 kabupaten kota yang bertahan status di level 2. Daerah ini didominasi di aglomerasi Semarang Raya di Jawa Tengah, dan juga tambahan baru dari Solo Raya."Solo raya sekarang masuk level 2," kata Luhut.
Tapi di sisi lain, Luhut menyebut puluhan daerah kembali naik ke status level 3. Dari semula 84 daerah di level 3, sekarang naik jadi 107. "Karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi," kata dia.
3. Cirebon, Banjar, dan Madiun
Selanjutnya, Luhut mengumumkan bahwa daerah aglomerasi lainnya seperti Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, dan Surabaya Raya masih bertahan di level 3. "Karena cakupan vaksinasi belum mencapai target," kata dia.
Akan tetapi, kabar berbeda terjadi di 3 daerah non-aglomerasi seperti Cirebon, Banjar, dan Madiun. "Dapat turun ke level 2," ujarnya.<!--more-->
4. New Normal di Blitar
Selanjutnya, pemerintah juga akan melaksanakan uji coba pemberlakukan normal baru (new normal) di Blitar, Jawa Timur. Blitar dipilih karena telah memenuhi sejumlah syarat.
Mulai dari status PPKM Level 1 dan telah memenuhi syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.
"Penerapan PPKM level akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," kata Luhut. Bila ini berhasil, kita dia, maka pemerintah akan mengembangkan ke kota-kota yang dapat masuk kepada level 1.
5. Fitnes dan Bioskop
Selanjutnya, Luhut mengumumkan beberapa pelonggaran dalam dua minggu ke depan. Pelonggaran itu antara lain dengan pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.
"Diberlakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya," kata dia.
Selain itu, konter makanan dan minuman di dalam bioskop juga mulai diperbolehkan buka, namun dengan kapasitas bioskop tetap 50 persen. Hal ini berlaku untuk kota-kota level 3, 2, dan 1.
6. Bandara Ngurah Rai
Pelonggaran lainnya adalah pembukaan kembali Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Lalu, kompetisi Basket Remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya, juga bakal dibuka.
"Hari ini berbagai capaian dari pengendalian pandemi tersebut tentu harus kita syukuri. Namun Wakil Presiden dalam ratas tadi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati," kata Luhut.
7. Daerah Turun Level
Saat ini, provinsi di luar Jawa Bali juga tidak ada lagi yang berstatus level 4. Lalu hari ini, perkembangan terbaru disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengawasi PPKM luar Jawa Bali.
Dalam dua pekan ke depan, ia menyebut di posisi PPKM level 3 terdapat sebanyak empat provinsi, di level 2 sebanyak 22 provinsi, dan di level 1 hanya terdapat satu provinsi. Lalu, ada beberapa daerah yang membaik.
"Kemudian tentunya kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2," ujarnya.<!--more-->
8. Positivity Rate Naik
Pada 20 September 2021 lalu, Airlangga mengumumkan ada 10 daerah yang masih jadi pantauan. Lalu dalam dua minggu terakhir ini, pemerintah mencatat beberapa dinamika.
Daftar 10 daerah tersebut yaitu Aceh Tamiang dan Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat), Banjarbaru dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), serta Tarakan dan Bulungan (Kalimantan Utara).
Pertama, Airlangga menyebut ada tiga dari 10 daerah ini yang mengalami kenaikan positivity rate. Ketiganya yaitu Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan.
Sementara itu, kata dia, target pemeriksaan tercapai di 7 kabupaten kota. Tapi, ada 3 kabupaten kota yang tidak mencapainya yaitu Aceh Tamiang, Pidie, dan Bulungan.
9. Dari 10 Jadi 6
Meski demikian, terjadi perbaikan dalam dua minggu ke depan. Dua minggu lalu, 10 daerah tersebut masih berstatus level 4. Tapi dalam dua minggu ke depan hingga 18 Oktober, tinggal tersisa 6 daerah saja yang masih lanjut level 4.
Keenamnya yaitu Pidie, Bangka, Padang, Banjarmsin, Bulungan, dan Tarakan. Penyebabnya karena testing yang terbatas dan adanya kenaikan positivity rate.
10. Perubahan Level
Di luar 10 daerah tersebut, perkembangan juga terjadi di setiap levelnya. Daerah level 3 turun dari 44 kabupaten kota menjadi 108. Lalu, level 2 naik dari 249 menjadi 292. Terakhir, level 1 naik dari 18 menjadi 44 kabupaten kota.
Kalau di Jawa Bali sudah ada berbagai pelonggaran, tidak demikian dengan luar Jawa Bali. Untuk dua minggu ke depan, kata Airlangga, pembatasan kegiatan masyarakat tidak berubah. "Tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya," kata dia.
Baca Juga: Luhut Umumkan Pelonggaran PPKM: Tempat Fitness Buka, Bisa Jajan di Bioskop