Terpopuler Bisnis: Blibli Akuisisi Ranch Market dan Luhut ke Proyek Kereta Cepat
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Sabtu, 2 Oktober 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 1 Oktober 2021, dimulai dari Blibli resmi mengakuisisi Ranch Market senilai Rp 2,03 triliun hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Adapula berita tentang isi RUU Ibu Kota Negara dan putusan perkara Wanaartha terhadap pemblokiran rekening.|
Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:
1. Sah, E-Commerce Milik Grup Djarum Akuisisi Ranch Market Rp 2,03 Triliun
PT Global Digital Niaga atau Blibli telah resmi mengakuisisi saham emiten PT Supra Boga Lestari Tbk. yang mengoperasikan pasar swalayan Ranch Market senilai Rp 2,03 triliun.
Blibli yang merupakan e-commerce milik Grup Djarum merampungkan pengambilalihan 797.888.628 (797,88 juta) saham Supra Boga Lestari berkode RANC atau sekitar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
"Saham-saham tersebut dibeli dengan harga Rp 2.550, sehingga total transaksi pengambilalihan Rp 2,03 triliun," kata Direksi Blibli dalam keterangannya, Jumat, 1 Oktober 2021.
Blibli mengakuisisi kepemilikan dari 7 entitas pemegang saham RANC, yakni PT Wijaya Sumber Sejahtera, PT Prima Rasa Inti, PT Gunaprima Karyaperkasa, PT Ekaputri Mandiri, Dr. David Kusumodjojo, Suhamo Kusumodjojo, dan Harman Siswanto.
Adapun tujuan rencana pengambilalihan adalah untuk pengembangan usaha dan perluasan ekosistem perseroan sebagai salah satu perusahaan e-commerce terkemuka di Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini
<!--more-->
2. Isi RUU IKN: Kepala Ibu Kota Baru Ditunjuk Presiden, Masa Jabatan 5 Tahun
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyerahkan surat presiden (surpres) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara atau IKN kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU itu berisi 34 pasal yang mengatur fungsi, kedudukan, sistem pemerintahan, hingga peralihan ibu kota.
Dinukil dari salinan RUU tersebut, sistem pemerintahan khusus ibu kota baru akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN. Ketentuan ini termaktub dalam pasal 8 hingga 11.
Dalam pasal 8 disebutkan bahwa pemerintahan khusus ibu kota negara diselenggarakan oleh Otorita IKN. Selanjutnya pada pasal 9 diatur susunan pemerintahannya. IKN akan dipimpin Kepala Otorita IKN, dibantu seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden.
Kemudian pasal 10 berisi ketentuan masa jabatan kepala otorita dan wakilnya. Kedua pemegang kepemimpinan ini memiliki masa jabatan lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
"Dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama,” berikut bunyi pasal tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Putusan Perkara Wanaartha terhadap Pemblokiran Rekening
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang keberatan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atas perkara pemblokiran rekening nasabah. Sidang pada hari ini akan beragendakan pembacaan putusan.
“Agenda sekitar jam 10.00 WIB,” ujar kuasa hukum Wanaartha, Juniver Girsang, saat dihubungi pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Wanaartha sebelumnya mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung. Permohonan keberatan terdaftar dengan nomor perkara 15Pid.Sus-TPK/Keberatan/2020/PN.Jkt.Pst.
Adapun pemblokiran oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Wanaartha sebelumnya dianggap memiliki saham di PT Hanson International Tbk milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi Jiwasraya. Saham tersebut dibeli dengan mekanisme pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
Juniver mengatakan tak ada hubungan antara kasus Jiwasraya dan mekanisme pemutaran saham Wanaartha. Aksi perputaran uang dana nasabah Wanaartha sejatinya sudah sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. “Kan transaksinya bukan di pasar gelap,” kata Juniver.
<!--more-->
4. Kunjungi Proyek Kereta Cepat, Luhut: Jangan Sampai Merugikan Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia melihat langsung tempat pembuatan boks girder di Casting Yard dan menyambangi lokasi proyek di DK43 THK.
Luhut melihat perkembangan pembangunan menunjukkan hasil yang baik. Ia pun meminta beberapa kendala proyek ditangani agar tidak memberi mudarat bagi masyarakat sekitar.
"Beberapa kendala teknis perlu diperhatikan, jangan sampai merugikan rakyat sekitar," ujar Luhut dalam keterangannya, Kamis petang, 30 September.
Ia juga berkunjung ke lokasi pembangunan sub-grade jembatan. Dia mengapresiasi kerapihan pembangunan jembatan yang nantinya bakal dilewati kereta cepat.
"Ini harus dicontoh oleh pembangunan lainnya," katanya. Luhut mengatakan, setelah rampung, proyek kereta cepat akan menjadi bukti bahwa Indonesia mampu membangun pekerjaan infrastruktur skala besar dengan maksimal.