Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa APBN 2022 adalah periode terakhir penetapan defisit melebihi 3 persen. Ini adalah penetapan khusus yang disepakati pemerintah dan DPR akibat adanya pandemi Covid-19.
"Ini jelas merupakan tahun yang sangat penting," kata Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran atau Banggar DPR pada Selasa, 28 September 2021.
Di satu sisi, kata dia, pemerintah harus terus mengawal pemulihan ekonomi. "Di sisi lain, terus melakukan upaya menyehatkan kembali APBN atau konsolidasi fiskal pada tahun 2023," kata dia.
Ketentuan defisit maksimal 3 persen dari PDB sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Setelah pandemi muncul di Indonesia pada Maret 2020, maka diterbitkan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada 31 Maret 2020.
Beleid baru ini yang memberi izin ke pemerintah menetapkan defisit melebihi 3 persen. Maka defisit anggaran langsung naik, dari 2,2 persen pada 2019 menjadi 6,14 persen pada 2020.
Untuk 2021, defisit diperkirakan sebesar 5,82 persen. Adapun dalam RAPBN 2022, pemerintah menetapkan defisit sebesar 4,85 persen. <!--more--> Setelah itu, panitia kerja DPR dan pemerintah menggodok sejumlah asumsi makro dan target pembangunan 2022. Laporan panja disampaikan dalam rapat di Banggar hari ini.
Tidak ada perubahan yang terjadi dan defisit 2022 disepakati tetap sebesar 4,85 persen dengan perkiraan nominal PDB Rp 17.897 triliun. Angka ini disepakati oleh pemerintah dan Banggar DPR, untuk dilanjutkan di rapat paripurna agar disahkan sebagai UU APBN 2022.
Dalam beberapa bulan terakhir, Sri Mulyani juga optimistis defisit bisa turun ke 3 persen pada 2023. Sehingga dalam rapat hari ini, dia berjanji terus melaporkan upaya untuk menurunkan defisit tersebut kepada DPR. "Langkah-langkah ini akan kami sampaikan terus ke dewan," kata dia.