Sri Mulyani Ungkap Beda Dampak Pandemi dan Bom Bali terhadap Industri Pariwisata
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 27 September 2021 16:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai dampak pandemi Covid-19 ke sektor pariwisata berbeda dengan dampak dari isu-isu sebelumnya, misalnya Bom Bali maupun bencana alam. Meskipun situasi-situasi tersebut sama-sama memukul sektor pariwisata.
"Jadi berbeda dengan situasi yang terjadi di mana pariwisata terpukul karena satu isu yang khusus Indonesia, seperti waktu itu Bom Bali atau mungkin bencana alam. Maka yang ini adalah seluruh dunia mengalami dampak yang sama dengan Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam rapat koordinasi pariwisata dan ekonomi kreatif 2021, Senin, 27 September 2021.
Menurut dia, untuk bisa bangkit dari pandemi, berbagai kebijakan yang pernah digunakan untuk menghadapi pukulan di sektor pariwisata sebelumnya mungkin bisa diadopsi. Namun, ia berharap rapat koordinasi itu juga dapat menghasilkan perspektif dan solusi baru.
"Mungkin kita juga perlu untuk membuat suatu perspektif dan juga pemikiran baru karena situasinya meskipun dari sisi pariwisata yaitu turunnya jumlah turis penyebabnya berbeda. Inilah yang mungkin saya harapkan sebagai sebuah hasil dari rakornas saat ini," ujar Sri Mulyani.
Apalagi, pada tahun kedua pandemi Covid-19, ia mengatakan seluruh negara dihadapkan dengan adanya mutasi virus Covid-19 menjadi varian-varian anyar.
<!--more-->
Belakangan varian delta pun mulai dominan di seluruh dunia dan menyebabkan berbagai negara mengalami gelombang ketiga, bahkan keempat, penularan Covid-19.
"Indonesia juga menghadapi dan kita menyebutnya sebagai gelombang ketiga karena gelombang pertama setelah lebaran tahun lalu, gelombang kedua sesudah nataru dan lebaran ke sini, dan sekarang gelombang ke-3 nya adalah delta," kata Sri Mulyani.
Seiring dengan adanya mutasi virus, ia mengatakan kebijakan pemerintah seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pun harus ikut fleksibel dan responsif.
Akibatnya, pergeseran anggaran untuk menangani pandemi pun harus dilakukan. Pasalnya, ia mengatakan pandemi harus bisa diatasi apabila ingin kegiatan bisa berjalan dengan normal.
"Jadi ini dalam teknikal ekonominya disebut necessary condition atau kondisi yang perlu atau wajib harus diatasi sebelum kita bisa melaksanakan atau mengembalikan atau menormalisir kegiatan-kegiatan lain," kata Sri Mulyani.
#cucitangan #pakaimasker #jagajarak
Baca: Waskita Karya Terbelit Utang Rp 90 Triliun, Wamen BUMN: Naik 4 Kali Lipat