Cara Menukarkan Uang Rusak ke Bank Indonesia

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 23 September 2021 19:41 WIB

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Biasanya uang kertas dan uang logam bila terlalu sering terkena paparan sinar matahari atau zat-zat kimia lainnya pasti lama-kelamaan akan rusak. Hal itu pun akan sangat berdampak pada nilai mata uang untuk kedepannya.

Bisa dilihat saat ada transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli di pasar. Si pedagang tentunya tidak mau jika ia menerima pundi-pundi uang yang sudah rusak dari sang pembeli. Maka dari itu, sang pembeli pun juga harus jeli dalam melihat apakah mata uang yang ia serahkan kepada si pedagang itu sudah rusak atau belum.

Bila memang sudah rusak, sang pembeli pun harus bisa memikirkan ulang bagaimana cara agar uang yang akan ia gunakan untuk transaksi jual beli itu bisa diterima oleh si pedagang.

Sebenarnya, cara yang paling efektif untuk mengantisipasi adanya hal tersebut agar bisa segera teratasi adalah dengan menukarkan uang yang rusak itu kepada bank-bank terdekat.

Namun, alangkah lebih baiknya bila uang yang rusak itu langsung ditukarkan ke Bank Indonesia. Karena Bank Indonesia sendiri merupakan lembaga yang menaungi proses produksi segala jenis mata uang yang sudah tersebar luas di Indonesia.

Advertising
Advertising

Dikutip dari bi.go.id, berikut ini tata cara menukarkan uang yang rusak itu ke Bank Indonesia:

1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat ke kantor Bank Indonesia atau bank umum yang masih melayani penukaran uang rusak.

2. Serahkan uang yang ingin ditukarkan tersebut kepada petugas.

3. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang hendak ditukarkan.

4. Bila uang yang rusak tersebut masih termasuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia, maka uang tersebut akan diganti dengan nominal yang sama.

5. Namun bila uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka si penukar uang diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh Bank Indonesia.

6. Informasi tambahan, untuk menukarkan uang rupiah yang sudah rusak ke Bank Indonesia, maka masyarakat harus datang ke Kantor Bank Indonesia sesuai dengan jadwal layanan yag tersedia.

PRIMANDA ANDI AKBAR

Baca juga: Punya Uang Lusuh atau Rusak? Tukarkan Saja ke Bank Indonesia

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya