Cucu Usaha Garuda Indonesia Digugat Rp 11,16 Miliar di PN Jakarta Pusat

Kamis, 23 September 2021 14:40 WIB

PT Garuda Energi Logistik Komersial. Gelko.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Cucu usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa lalu, 21 September 2021. PT Garuda Energi Logistik Komersial yang merupakan anak usaha PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI), digugat senilai Rp 11,16 miliar.

Adapun nilai gugatan itu terdiri atas tagihan senilai US$ 432.702 dan kerugian immateriil senilai Rp 5 miliar. Gugatan dimohonkan oleh sebuah perusahaan peralatan dan perawatan kedirgantaraan Dedienne Aerospace PTE Ltd.

Dalam petitum gugatannya, Dedienne meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan sejumlah permohonannya.

Permohonan pertama adalah meminta majelis hakim memerintahkan tergugat untuk memasukkan tagihan senilai US$ 432.702 sebagai tagihan yang diterima dan diakui oleh Garuda Energi.

Berikutnya, permohonan kedua adalah meminta Garuda Energi untuk menjadikan tagihan US$ 432.702 sebagai perjanjian novasi antara penggugat, tergugat dan turut tergugat.

Advertising
Advertising

Ketiga, permohonan agar majelis hakim menghukum tergugat yakni Garuda Energi Logistik untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada penggugat sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya, pada awal bulan ini maskapai penerbangan Garuda indonesia diputus kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA). Dengan begitu, perusahaan pelat merah ini harus membayar seluruh kewajibannya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyebutkan pihaknya telah menerima informasi tersebut pada Senin lalu, 6 September 2021. LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterrissage (Goshawk) terhadap Perseroan terkait pembayaran uang sewa pesawat.

"LCIA menjatuhkan Putusan Arbitrase yang pada intinya Perseoran diwajibkan untuk melakukan pembayaran rent atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara Penggugat," kata Prasetio seperti dikutip dari keterbukaan informasi Garuda Indonesia ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 9 September 2021.

BISNIS

Baca: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Konsekuensinya

Berita terkait

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 jam lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

23 jam lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

1 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

2 hari lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

2 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

2 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

5 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

5 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya