Pengusaha Prediksi Cukai Minuman Berpemanis Gerus Penjualan Retail 40 Persen

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 22 September 2021 09:11 WIB

Ilustrasi minuman bersoda (Pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan perluasan cukai pada minuman bergula dalam kemasan, plastik dan peralatan makan-minum sekali pakai bakal menggerus penjualan retail sekitar 40 persen.

Konsekuensinya, Roy menambahkan, kinerja industri retail dari segi omzet dan produktivitas bakal turun signifikan seiring momentum pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Roy, produk minuman bergula dalam kemasan, plastik dan peralatan makan-minum sekali pakai relatif dijual dalam jumlah yang besar di setiap gerai atau ritel modern.

“Kalau ditanya rokok misalnya itu berkisar 4 persen dari penjualan barang kita di gerai-gerai retail modern tidak lebih dari lima persen tetapi kalau makanan minuman, soft drink itu sekitar 40 persen,” kata Roy melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Selasa, 21 September 2021.

Di sisi lain, Roy berpendapat rencana perluasan cukai itu justru bakal menekan penerimaan negara. Alasannya, setoran pajak dari industri ritel bakal seret akibat turunnya pendapatan perusahaan terkait. Selain itu, serapan konsumsi rumah tangga bakal turun drastis akibat nilai barang yang tinggi di tengah masyarakat.

“Setoran pajak, Pajak Pertambahan Nilainya kurang juga konsumsi rumah tangga berdampak akan berbanding terbalik dengan harapan konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama bagi produk domestik bruto kita,” kata dia.
<!--more-->
Sebelumnya, perluasan atau ekstensifikasi barang kena cukai dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Beberapa objek barang yang diproyeksikan akan kena cukai adalah plastik serta makanan dan minuman berpemanis atau MMDK.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa sejak Undang-Undang 11 Tahun 1995 tentang Cukai berlaku, hingga 2021 ini, objek kena cukai baru terbatas pada tiga jenis barang, yaitu etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan produk hasil tembakau.

Selama 26 tahun, pendapatan cukai hasil tembakau mendominasi pendapatan cukai hingga lebih dari 90 persen setiap tahun. Kenaikan cukai yang kian tinggi sejalan dengan wacana pemerintah untuk menetapkan perluasan objek cukai, dengan menambahkan plastik sebagai barang kena cukai pada 2022.

“DPR telah menyetujui cukai kantong plastik, berikut dengan cukai kemasan dan wadah plastik, cukai diapers, cukai alat makan dan minuman sekali pakai. Sedangkan penambahan cukai untuk MMDK belum disetujui,” ujar Nirwala pada 2 September 2021.

Nirwala memaparkan bahwa prevalensi Diabetes Melitus di Indonesia meningkat hingga 30 persen dalam kurun 2013–2018. Pertumbuhan obesitas di Indonesia pun menduduki peringkat ketiga tertinggi di Asia Tenggara pada rentang waktu 2010–2014, yakni 33 persen.

“Melihat data tersebut, MMDK berpotensi dikenakan cukai,” ujarnya.

Di tengah pandemi yang belum usai, pemerintah berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional guna memperbaiki outlook defisit. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.743,6 triliun.

Pendapatan cukai ditargetkan mencapai Rp 180 triliun atau 10 persen dari pendapatan negara. Peningkatan terbesar target cukai diperkirakan terjadi pada 2022 mendatang, yakni naik hingga 11,9 persen dari target tahun ini.

Baca juga: Asosiasi: Cukai Minuman Berpemanis, Pukulan Telak Bagi Industri

Berita terkait

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

8 jam lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

1 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

11 hari lalu

Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

Bagi penderita asam lambung penting untuk menghindari beberapa minuman yang dapat memperburuk penyakit ini.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

11 hari lalu

Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

Jika Anda mengalami asam lambung, tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa minuman yang meredakan penyakit ini.

Baca Selengkapnya