Kasus Pemalsuan Deposito BNI, Bareskrim Limpahkan Berkas 3 Tersangka

Selasa, 14 September 2021 18:29 WIB

Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan MBS sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan bilyet deposito PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI cabang Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga menetapkan dua tersangka lain.

"Saat ini berkas sudah dikirimkan (tahap 1) ke Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika saat dihubungi pada Minggu, 12 September 2021.

MBS tak lain adalah pegawai BNI di kantor cabang Makassar tersebut. Tapi dua tersangka lainnya belum diketahui statusnya, apakah juga pegawai BNI cabang Makassar atau bukan.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada beberapa nasabah BNI kantor cabang Makassar yang mengaku kehilangan dana deposito mereka. Juni 2021, ada Hendrik dan Heng Pao Tek yang mengaku kehilangan Rp 20,1 miliar. Lalu di awal September 2021, ada Andi Idris Manggabarani yang kehilangan Rp 45 miliar.

BNI membenarkan bahwa beberapa pihak datang ke kantor cabang Makassar untuk mencairkan bilyet deposito. Dimulai pada Februari 2021, ada RY dan AN menunjukkan 2 bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 senilai Rp 50 Miliar.

Lalu pada Maret 2021, berturut-turut datang pihak yang mengatasnamakan IMB (Andi Idris Manggabarani) membawa 3 bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021. Belyet ini atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp 40 miliar.
<!--more-->
Lalu, ada HDK (Hendrik) membawa 3 bilyet deposito atas nama sendiri dan 1 bilyet deposito atas nama HPT (Heng Pao Tek) dengan total senilai Rp 20,1 Miliar. Sehingga, keseluruhannya mencapai 9 bilyet deposito dengan nilai Rp 110 miliar.

Para nasabah tidak bisa mencairkan deposito karena tidak tercatat di sistem BNI. Belakangan, BNI menyebut ada pemalsuan deposito yang melibatkan pegawai mereka sendiri, MBS. Sehingga, BNI melapor ke Bareskrim pada 1 April 2021.

Helmy membenarkan adanya laporan BNI tersebut. Sehingga, Bareskrim pun memeriksa 20 saksi, serta 2 ahli perbankan dan pidana. Hingga akhirnya, polisi pun menetapkan MBS dan 2 orang lainnya sebagai tersangka.

Di sisi lain, Hendrik dan Heng Pao Tek sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar atas perkara ini. Gugatan wanprestasi masuk di pengadilan pada Senin, 24 Mei 2021, dengan nomor 170/Pdt.G/2021/PN Mks.

Ada dua yang menjadi tergugat yaitu BNI cabang Makassar dan satu lagi berinisial MBS. BNI tidak merinci apakah MBS yang menjadi tergugat ini adalah MBS yang sudah berstatus tersangka.

Tapi, dua kuasa hukum nasabah membenarkan bahwa MBS adalah pegawai BNI yang menjadi tersangka. "(Jabatannya) karyawan, jabatannya saya kurang tahu," kata Syamsul Kamar, kuasa hukum Andi Idris Manggabrani, saat dihubungi pada Sabtu, 11 September 2021.

Lalu, Wilson Imanuel Lasi, kuasa hukum Hendrik dan Heng Pao Tek, yang mengugat di pengadilan juga membnarkan hal yang sama. "Benar, tapi dua tersangka lainnya saya kurang tahu, apakah karyawan BNI juga atau bukan," kata Wilson, saat dihubungi pada Selasa, 14 September 2021.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

1 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

3 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya