Aktifitas pekerja di industri baja PT Gunung Steel Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 26 Februari 2015. Jumlah industri baja nasional saat ini sebanyak 352 perusahaan tersebar di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah perlu lebih memproteksi serta memperkuat industri baja nasional, termasuk di dalamnya PT Krakatau Steel, yang dinilai mampu memenuhi permintaan dan memenuhi kebutuhan plat baja terkait produksi industri dalam negeri.
Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman menyatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut telah mampu memenuhi harapan pemerintah dengan mengimplementasikan teknologi industri 4.0 yang diterapkan pada produksinya.
"PT Krakatau Steel sudah berhasil dan mampu memproduksi salah satu produk koil baja dengan teknologi yang luar biasa, menyesuaikan teknologi yang diharapkan Kementerian Perindustrian yaitu Teknologi 4.0," katanya dalam rilis, Sabtu, 11 September 2021.
Maman mendorong partisipasi sebesar-besarnya dari seluruh pihak untuk menghidupkan industri baja dalam negeri sebagai salah satu sektor strategis dalam menopang kebutuhan bahan baku bagi industri lainnya.
Selain itu, ujar dia, Komisi VII DPR RI mendorong adanya beberapa regulasi yang berpihak terhadap upaya meningkatkan produksi industri dalam negeri seperti yang sudah dilakukan Krakatau Steel.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendesak pemerintah perlu membuat semacam regulasi impor terkait bahan baku yang bisa diproduksi dalam negeri.
“Pemerintah harus buat aturan semacam proteksi, paling tidak bahan-bahan impor ini tidak membanjiri pasar kita yang bisa kita produksi sendiri,” ujar Karding.