DPR: Pemerintah Perlu Perkuat Industri Baja Nasional Cegah Bahan Baku Impor

Reporter

Antara

Sabtu, 11 September 2021 07:45 WIB

Aktifitas pekerja di industri baja PT Gunung Steel Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 26 Februari 2015. Jumlah industri baja nasional saat ini sebanyak 352 perusahaan tersebar di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah perlu lebih memproteksi serta memperkuat industri baja nasional, termasuk di dalamnya PT Krakatau Steel, yang dinilai mampu memenuhi permintaan dan memenuhi kebutuhan plat baja terkait produksi industri dalam negeri.

Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman menyatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut telah mampu memenuhi harapan pemerintah dengan mengimplementasikan teknologi industri 4.0 yang diterapkan pada produksinya.

"PT Krakatau Steel sudah berhasil dan mampu memproduksi salah satu produk koil baja dengan teknologi yang luar biasa, menyesuaikan teknologi yang diharapkan Kementerian Perindustrian yaitu Teknologi 4.0," katanya dalam rilis, Sabtu, 11 September 2021.

Maman mendorong partisipasi sebesar-besarnya dari seluruh pihak untuk menghidupkan industri baja dalam negeri sebagai salah satu sektor strategis dalam menopang kebutuhan bahan baku bagi industri lainnya.

Selain itu, ujar dia, Komisi VII DPR RI mendorong adanya beberapa regulasi yang berpihak terhadap upaya meningkatkan produksi industri dalam negeri seperti yang sudah dilakukan Krakatau Steel.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendesak pemerintah perlu membuat semacam regulasi impor terkait bahan baku yang bisa diproduksi dalam negeri.

“Pemerintah harus buat aturan semacam proteksi, paling tidak bahan-bahan impor ini tidak membanjiri pasar kita yang bisa kita produksi sendiri,” ujar Karding.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

10 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

13 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya