Nyoman Adhi Jadi Anggota BPK, MAKI Bakal Gugat ke Pengadilan

Jumat, 10 September 2021 00:49 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan berkas saat menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. MAKI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai 51 pegawai KPK berstatus 'merah' atau tidak bisa dibina lagi setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan penetapan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPR. Mereka pun siap menggugat penetapan ini ke pengadilan.

"Produk DPR tetap aku gugat. Nanti jika tetap dilantik, ya digugat lagi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.

Di hari yang sama, Komisi Keuangan DPR resmi menetapkan Nyoman Adhi sebagai anggota baru BPK. Ia menggantikan Bahrullah Akbar yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2021.

Nyoman memperoleh suara terbanyak dari 15 calon lain, yaitu mencapai 44 dari 56 anggota komisi yang hadir. "Dengan demikian calon anggota BPK terpilih, yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana dan ini akan kita proses sesuai mekanisme," kata Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto dalam rapat pengambilan keputusan di Gedung DPR, Jakarta.

Walau begitu, MAKI tetap berkeyakinan bahwa Nyoman tidak memenuhi syarat menjadi anggota BPK. Sebab, pasal 13 huruf j UU BPK menegaskan bahwa salah satu syarat menjadi calon anggota BPK adalah paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Advertising
Advertising

Sementara, MAKI menyebut Nyoman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado pada 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019. Jabatan itu termasuk kepala satuan kerja eselon III yang notabene adalah pengelola keuangan negara.

Jika Nyoman tetap dilantik menjadi anggota BPK, Boyamin menganggap bakal ada dampak yang terjadi. Menurut dia, hasil audit BPK bisa digugat oleh orang yang diduga melakukan korupsi atau merugikan keuangan negara.

Gugatan bisa datang ketika audit itu dipimpin Nyoman yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai anggota BPK. "Jadi konsekuensi hukumnya sampai sejauh itu," kata dia.

Boyamin belum menyampaikan kapan gugatan akan diajukan. Namun ini bukanlah gugatan pertama dari MAKI. Pada 10 Agustus 2021, MAKI juga sudah menggugat Ketua DPR Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebab, Surat Ketua DPR nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 memuat nama Nyoman dalam 16 daftar calon anggota BPK.

Meski demikian, PTUN Jakarta mementahkan gugatan tersebut. "Hakim PTUN Jakarta menetapkan tidak menerima gugatan dikarenakan Penggugat MAKI dan LP3HI belum secara resmi mengajukan keberatan kepada Ketua DPR terkait seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi syarat," kata Boyamin.

Baca juga: Dinilai Tak Penuhi Syarat, 2 Calon Anggota BPK Ini Tetap Ikut Uji Kelayakan DPR

Berita terkait

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

6 jam lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

9 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

13 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

15 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

17 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

19 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya