Erick Thohir: BUMN Harus Membuka Diri, Tidak Boleh Lagi Saling Kartel
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 3 September 2021 16:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan perusahaan pelat merah kini membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak lain. Erick mewanti-wanti agar perusahaan negara tidak lagi saling melakukan kartel dan membatasi kompetisi seperti yang terjadi pada masa lalu.
“Tidak boleh ada lagi satu BUMN, satunya lagi kartel, saling kartel, saling suplai satu sama lain, apakah seragam, air minum,” ujar Erick dalam acara acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Koperasi dan UKM yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 3 September 2021.
Dia pun memastikan agar BUMN tidak menjadi menara gading dan harus bersinergi dengan swasta maupun UMKM. Pada tahun lalu, dia telah menerbitkan peraturan menteri atau permen tentang pengadaan barang dan jasa perusahaan pelat merah.
Sejalan dengan terbitnya aturan tersebut, Erick membentuk Pasar Digital atau PADi UMKM yang mempertemukan BUMN dengan perusahaan mikro hingga menengah. Melalui PADi UMKM, perusahaan pelat merah bisa mendorong transaksi belanja produk lokal untuk memenuhi kebutuhan produksi maupun manajerialnya.
“Jadi sekarang seluruh BUMN di klaster yang jumlahnya 43 perusahaan sudah konsolidasi dan kita meluncurkan PADi UMKM. Di situ kita sudah bertransaksi sebanyak 130 ribu banyaknya,” ujar Erick.
Erick menuturkan, PADi UMKM berhasil menggandeng sebanyak 9.600 dengan total transaksi Rp 10,3 triliun sampai Agustus 2021. Erick meyakini nilai transaksi bisa meningkat hingga sepuluh kali lipat.
Namun, dengan meningkatnya transaksi lokal, dia meminta agar produk-produk UMKM dijaga kualitasnya. “Jadi kurasinya, standarnya, harus sesuai. Penting keberpihakan TKDN dan memastikan agar tidak menurunkan standar sehingga BUMN bisa bersaing di market global,” kata Erick Thohir.
Baca: Tower Penajam di Ibu Kota Baru Bakal Saingi Monas, Makan Biaya Rp 150 Miliar?