Ada Grup Telegram Tawarkan Investasi Bodong Catut Nama Kresna Graha Investama

Selasa, 24 Agustus 2021 15:37 WIB

PT Kresna Graha Investama Tbk. kresnainvestments.com

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) membantah terlibat dan bertanggung jawab atas beredarnya grup dalam aplikasi Telegram yang menawarkan investasi bodong dengan mengatasnamakan perseroan. Grup itu hingga hari ini terpantau masih aktif dengan jumlah anggota sebanyak 11.923 orang.

Grup itu menawarkan skema investasi kontrak 6 jam dengan rentang biaya Rp 1 juta hingga Rp 100 juta. Para calon investor ditawari return hingga 50 persen dari nilai investasi dalam waktu 6 jam.

"Kami atas nama Manajemen PT Kresna Graha Investama Tbk. dengan ini menyampaikan bahwa grup Telegram dengan nama akun PT KRESNA GRAHA INVESTAMA TBK bukan milik dan tidak terkait dengan Perseroan serta merupakan bentuk penipuan yang menyalahgunakan nama Perseroan," seperti dikutip dalam surat direksi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 24 Agustus 2021.

Dalam bantahan di Laporan Informasi atau Fakta Material Klarifikasi terkait Grup Telegram PT Kresna Graha Investama Tbk. ke otoritas bursa itu disebutkan, perusahaan dan seluruh anak usaha perseroan tidak terkait dan tidak bertanggung jawab terhadap aktivitas investasi di platform Telegram yang mengatasnamakan Perseroan dengan nama akun PT KRESNA GRAHA INVESTAMA TBK tersebut.

"Perseroan tidak pernah membuat dan menawarkan program investasi sebagaimana yang dimaksud dalam grup Telegram tersebut," tulis direksi perseroan.

Advertising
Advertising

Adapun segala informasi dan foto yang terdapat di dalam grup Telegram tersebut, dipastikan diambil secara tidak sah dan tanpa sepengetahuan serta seizin perseroan.

<!--more-->

Oleh karena itu, emiten bersandi KREN ini tidak bertanggung jawab atas segala hal yang tertera dalam grup Telegram tersebut dan atas segala tindakan/kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh admin grup tersebut.

Dalam penjelasannya ke BEI, PT Kresna Graha Investama Tbk. memastikan bakal mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan. Dalam hal ini, artinya yang bertanggung jawab atau berkontribusi dalam menciptakan keberadaan grup Telegram ini.

KREN juga bakal melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perseroan kepada pihak yang berwajib.

Selain itu, perseroan juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan perseroan. "Dan mengimbau untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perseroan melalui kontak yang tertera pada website resmi Perseroan untuk mendapatkan informasi yang valid."

Agar tak terseret rayuan investasi bodong, PT Kresna Graha Investama Tbk. meminta masyarakat hanya mempercayai setiap informasi informasi resmi dari perseroan yang disampaikan melalui website resmi perseroan yaitu www.kresnainvestments.com. Selain itu informasi juga dipaparkan di keterbukaan informasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

BISNIS

Baca: Bantuan UKT Rp 2,4 Juta per Mahasiswa Cair Bulan Depan, Ini Syaratnya

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

18 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

1 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya