Jokowi Longgarkan PPKM, Ekonomi RI Bisa Tumbuh Positif di Triwulan III?

Selasa, 24 Agustus 2021 10:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM membuat pertumbuhan ekonomi berpeluang positif pada kuartal III 2021.

"Apakah bisa menolong sisa kuartal ke III? Kalaupun tumbuh positif masih dikisaran 2 persen year on year di kuartal ke III," ujar Bhima kepada Tempo, Selasa, 24 Agustus 2021.

Bhima mengatakan pada triwulan ini tak ada lagi yang memperkirakan ekonomi bisa tumbuh 7 persen seperti tiga bulan sebelumnya. Pasalnya, pada September mendatang tidak ada momen besar yang bisa memicu kenaikan mobilitas masyarakat.

"Nanti kita cek di kuartal ke IV, harapannya sudah lebih baik penurunan kasus Covid-19 nya dan bertepatan dengan libur Natal Tahun Baru jadi minat belanja masyarakat lebih tinggi," ujar Bhima.

Bhima berujar pelonggaran PPKM memang berdampak kepada konsumsi rumah tangga. Namun, kenaikan konsumsi itu diperkirakan tidak begitu tinggi seperti pada kuartal II 2021 sebelum adanya PPKM ketat.

Advertising
Advertising

"Misalnya pusat perbelanjaan dilonggarkan, tapi daya beli kelas menengah belum mensupport belanja yang tinggi," kata dia.

Bhima mengatakan adanya jeda atau lag antara pelonggaran dengan kenaikan konsumsi rumah tangga disebabkan oleh pendapatan masyarakat yang masih rendah. Di samping itu, perkantoran pun masih dibatasi 25 persen untuk sektor non-esensial, sehingga sebagian pekerja masih berada di rumah.

"Padahal pengunjung mal kan juga pekerja perkantoran, jadi satu sektor dilonggarkan tapi sektor lain masih dibatasi belum akan berpengaruh banyak," ujar Bhima.

Di sisi lain, Bhima mengatakan ekspor pun cenderung lebih rendah lantaran negara tujuan ekspor mengalami masalah menghadapi varian delta. Sehingga, akan berpengaruh terhadap laju konsumsi maupun permintaan bahan baku industri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada beberapa daerah yang bisa diturunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM-nya dari Level 4 ke Level 3 mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya sidah bisa berada pada level 3 pada 24 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi video, Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah kasus konfirmasi positif tercatat terus menurun. Sejak titik puncak kasus 15 Juli 2021 ini, kasus konfirmasi positif sudah turun 78 persen.

BACA: PPKM Diperpanjang, Penumpang KRL Tetap Wajib Bawa STRP

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

6 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

17 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

21 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya