PPKM Terus Diperpanjang, Industri Pusat Belanja Bakal Loyo Sampai Akhir Tahun
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 21 Agustus 2021 12:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja memprediksi sektor industri pusat perbelanjaan atau mal masih loyo sampai akhir tahun akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Dia menyebut arus kas perusahaan rata-rata akan mengalami defisit seiring dengan pemberlakuan jumlah maksimal pengunjung.
“Saat ini sudah menjelang akhir Agustus sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha akan terus tertekan sampai dengan akhir 2021,” ujar Alphonzus saat dihubungi pada Sabtu, 21 Agustus 2021.
Kinerja pusat perbelanjaan dan mal anjlok sejak pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat dan PPKM level. Pemerintah sempat melarang mal dan pusat beroperasi untuk sektor-sektor usaha yang tidak esensial dan kritikal.
PPKM yang terus diperpanjang hingga lewat satu setengah bulan membuat keuangan industri pusat perbelanjaan seret. Meski kini pemerintah telah melonggarkan ketentuan agar mal dan pusat belanja bisa menerima pengunjung maksimal 25 persen, Alphonzus melihat pemulihan kinerja membutuhkan waktu cukup lama.
“Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10-20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan,” katanya.
<!--more-->
Melihat kondisi tersebut, Alphonzus berharap pemerintah memberikan dukungan fiskal hingga tahun depan. Dia meminta pemerintah tidak mengurangi alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN bagi dunia usaha karena akan berdampak terhadap keberlangsungan industri retail.
“Pemerintah harus menambah anggaran PEN menjadi lebih banyak dari sebelumnya mengingat kondisi daya beli masyarakat yang kembali lagi merosot akibat pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 3 dan 4 yang masih juga belum berakhir sampai dengan saat ini,” katanya.
Pemerintah mengumumkan akan menurunkan anggaran PEN dalam postur RAPBN 2022. Anggaran yang pada 2021 ditetapkan sebesar Rp 744,75 triliun, tahun depan jumlahnya akan dipangkas tinggal Rp 321,2 triliun.
Pemerintah pun memberikan sinyal mengurangi insentif bagi industri sebagai imbas dari pengurangan anggaran PEN. Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan lebih selektif memberikan kelonggaran pajak dengan mencermati perkembangan penyebaran virus corona.
Baca: Bank Genjot KPR dengan DP Nol Persen untuk Gen Z, Simak Syaratnya