Terkini Bisnis: Harga PCR di Bandara Turun, Rasio Utang terhadap PDB Naik
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 18 Agustus 2021 13:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang, 18 Agustus 2021, dimulai dari penurunan harga PCR di bandara Soekarno Hatta dan Bandung Husein Sastranegara.
Berikutnya ada berita rencana pemerintah menarik utang Rp 974 triliun tahun depan dan BCA bakal memblokir kartu ATM magnetic stripe. Lalu ada berita tentang pemerintah Amerika Serikat yang membekukan aset bank sentral Afghanistan dan risiko kenaikan rasio utang terhadap PDB.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Harga PCR di Bandara Soekarno Hatta dan Bandung Turun jadi Rp 495 Ribu
Farmalab menurunkan tarif pemeriksaan reaksi berantai polimeras atau PCR di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung. Tarif tes itu mulai 17 Agustus 2021 dipatok seharga Rp 495 ribu dengan hasil 1x24 jam.
"PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut,” ujar Vice President of Corporate Communication AP II Yado Yarismano dalam keterangannya, Selasa petang, 17 Agustus 2021.
Adapun penurunan ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR. Yado berharap kebijakan ini membantu penumpang pesawat lantaran PCR telah menjadi syarat perjalanan jarak jauh di masa pandemi.
Simak lebih jauh tentang Tes PCR di sini.
<!--more-->
2. Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 973,58 Triliun di 2022, Untuk Apa Saja?
Untuk menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara pada tahun 2022 mendatang, pemerintah berencana akan menarik utang sebesar Rp 973,58 triliun.
Proyeksi pembiayaan utang tersebut turun 5,2 persen ketimbang target yang dipatok dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.026,98 triliun. Sebagian besar pembiayaan utang tahun depan akan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN.
"Kebutuhan pembiayaan utang akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel dan prudent dengan melihat peluang di pasar keuangan," seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan, Rabu, 18 Agustus 2021.
Simak lebih jauh tentang utang di sini.
3. BCA Blokir Kartu ATM Magnetic Stripe Awal 2022, Nasabah Diimbau Ganti ke Chip
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA kembali mengimbau nasabah untuk mengganti kartu debit magnetic stripe ke kartu debit chip untuk mencegah terjadinya pemblokiran. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP.
Bank sentral dalam surat itu menyebutkan penggunaan kartu magnetic stripe hanya diizinkan pada kartu ATM atau debit tertentu saja. Bila masih ada nasabah yang memakai magnetic stripe, kartu akan diblokir. Tiap bank dalam memblokir punya jadwal yang berbeda-beda.
Khusus untuk BCA mulai memblokir kartu magnetic stripe pada awal tahun 2022. Melalui unggahan pada akun resmi Instragam BCA @goodlifebca, Jumat, 13 Agustus 2021, nasabah diajak untuk segera menukarkan kartu debit tersebut.
Simak lebih jauh tentang BCA di sini.
<!--more-->
4. AS Bekukan Aset Milik Bank Sentral Afghanistan Rp 138,7 Triliun
Amerika Serikat telah membekukan hampir US$ 9,5 miliar atau Rp 138,7 triliun aset milik bank sentral Afghanistan. Selain itu, pengiriman uang tunai ke negara itu juga dicegah agar pemerintah yang kini dipimpin Taliban tak bisa mengakses uang tersebut.
Seorang pejabat pemerintah AS yang mengetahui masalah itu mengatakan bahwa aset bank sentral yang dimiliki pemerintah Afghanistan di negara Abang Sam tersebut tidak akan tersedia untuk Taliban.
Ajmal Ahmady, Penjabat Kepala Da Afghan Bank (DAB) -- bank sentral negara itu -- sebelumnya mengakui bahwa pengiriman dana ini akan berhenti ketika AS mencoba memblokir segala upaya Taliban untuk mendapatkan akses ke dana tersebut sejak Jumat pekan lalu. Hal tersebut disampaikan lewat cuitannya di Twitter.
Simak lebih jauh tentang Afghanistan di sini.
5. Rasio Utang Pemerintah Bakal Naik jadi 47,7 Persen dari PDB, Apa Risikonya?
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan rasio utang pemerintah pada akhir 2022 mencapai 47,7 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Angka ini dihitung dari total utang dan asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun mendatang.
“Jika penambahan utang sebesar Rp 973,5 triliun dilakukan pada 2022 dengan total utang pemerintah diperkirakan Rp 7.975 triliun, kemudian asumsi PDB dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen atau menjadi Rp 16.691 triliun, perkiraan rasio utang pemerintah di akhir 2022 adalah 47,7 persen,” kata Bhima saat dihubungi pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Di tengah pandemi Covid-19, Bhima mengatakan sejumlah negara juga mengalami kenaikan rasio utang. Menyitir data global CEIC pada 2020, Thailand mengalami kenaikan rasio utang menjadi 44,9 persen, Malaysia 62,2 persen, India 56,6 persen, dan Brasil 89,1 persen.
Simak lebih jauh tentang PDB di sini.