Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun Depan Turun jadi Rp 301,8 Triliun

Senin, 16 Agustus 2021 18:26 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PCPEN di tahun 2022.

"Untuk kesehatan Rp 148,1 triliun dan perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin, 16 Agustus 2021. Jika dijumlahkan, anggaran PCPEN yang akan disiapkan pemerintah untuk tahun depan sebesar Rp 301,8 triliun.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran PCPEN sebesar Rp 744,75 triliun. Angka itu bertambah dari yang ditetapkan sebelumnya. Dengan begitu, pemerintah melakukan refocusing dan menyisir anggaran baik di kementerian dan daerah.

Berdasarkan bahan pemaparan Airlangga, tercatat bahwa alokasi untuk penanganan kesehatan dalam anggaran PC-PEN sebesar Rp 148,1 triliun akan digunakan untuk pengetesan, pelacakan, dan perawatan Rp 4,5 triliun, perawatan pasien Covid-19 Rp 14,9 triliun, serta obat Covid-19 Rp 1 triliun untuk 4 juta paket.

Selain itu, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pusat Rp 6,4 triliun, insentif nakes daerah Rp 6,1 triliun, pengadaan vaksin Rp 38,44 triliun, dukungan vaksin pusat Rp 3 triliun, serta dukungan vaksin di daerah Rp 6,5 triliun.

Advertising
Advertising

Berikutnya, insentif perpajakan vaksin Rp 2,4 triliun, penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp 26,2 triliun, dan antisipasi kesehatan lainnya Rp 38,7 triliun.

<!--more-->

Sementara itu kebutuhan anggaran perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun rinciannya adalah untuk PKH Rp 28,7 triliun, kartu sembako Rp 45,1 triliun, kartu prakerja Rp 11 triliun, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan Rp 5,6 triliun, dan BLT Desa Rp 27,2 triliun.

Adapun cadangan perluasan Rp 36,16 triliun dengan rincian bansos tunai untuk 10 ribu KPM Rp 12,02 triliun, kartu sembako untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 triliun, bantuan kuota internet Rp 8,1 triliun, serta cadangan perlindungan masyarakat Rp 9 triliun.

Kebutuhan anggaran PEN itu, berdasarkan paparan Airlangga, akan dipenuhi antara laun melalui penghematan komponen tunjangan kinerja pada gaji ke-13 PNS dan THR sebesar Rp 10 triliun, earmarking belanja kementerian dan lembaga melalui skala prioritas pelaksanaan program dan kegiatan Rp 55,5 triliun, serta earmarking TKOD untuk kesehatan Rp 38,8 triliun yang sudah diperhitungkan dalam alokasi penanganan kesehatan Rp 115,9 triliun.

"Dengan anggaran APBN 2022 kita tetap menjaga kesehatan masyarakat dan tetap ada buffer perlindungan masyarakat agar selain daya beli bisa bertahan tapi juga memberi multiplier effect terhadap pertumbuhan di sektor konsumsi," tutur Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Nilai tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun

Rinciannya, antara lain anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp 427,5 triliun, anggaran pendidikan Rp 541,7
triliun, serta anggaran pembangunan infrastruktur Rp 384,8 triliun.

Baca: Harga Solar Premium Berubah Usai Jokowi Revisi Aturan? Ini Kata Pertamina

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

5 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

6 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

9 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

9 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

11 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya