Eks Koruptor jadi Komisaris Anak Perusahaan, Pupuk Indonesia: Sudah Ikuti Aturan

Rabu, 4 Agustus 2021 21:32 WIB

Emir Moeis. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan pernyataan resmi soal pengangkatan eks narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Pupuk Iskandar tak lain adalah anak usaha dari Pupuk Indonesia, dengan kepemilikan 99 persen seperti yang tercantum di situs resmi perusahaan.

"Pengangkatan ini sudah mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ada," kata SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

Kabar pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris sebelumnya sudah dipublikasikan oleh situs resmi perusahaan, pim.co.id. "Sejak tanggal 18 Februari 2021, ditunjuk oleh pemegang saham sebagai komisaris," demikian tertulis dalam profil Emir Moeis di situs resmi perusahaan saat diakses Tempo pada hari yang sama.

Laman resmi perusahaan juga mencantumkan data diri lengkap Emir Moeis. Ia Lahir di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 1950. Menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1975 dan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia pada 1984.

Emir Moeis juga dijelaskan memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala. Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980-2000.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Barulah pada 2000-2013, Emir Moeis menjabat sebagai salah satu anggota DPR RI. Saat menjadi anggota DPR inilah, ia terjerat kasus korupsi. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.

Pada 14 April 2014, pengadilan menghukum politikus PDI Perjuangan ini dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menilai Emir terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu saat menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun dan denda Rp 150 juta dengan ketentuan jika denda tak dibayar diganti kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Matheus Samiaji saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pada 5 Maret 2016, Emir Moeis bebas. Kabar keluarnya dari penjara telah diberitakan sejumlah media nasional.

Tempo juga meminta penjelasan ke Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga soal penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris di perusahaan pelat merah tersebut. Tapi hingga berita ini ditulis, Arya belum memberikan respons.

Baca: Sri Mulyani Jelaskan soal Bantuan UKT Rp 2,4 Juta untuk Mahasiswa di 2021

Berita terkait

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

2 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

2 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

2 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

2 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

3 hari lalu

Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

PT Pupuk Indonesia memperluas jaringan ke tingkat ASEAN.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

3 hari lalu

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya