Jokowi Sebar Bansos PKL Rp 1,2 Juta, TNI Polisi yang Mendata dan Menyalurkan
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 4 Agustus 2021 17:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi bakal membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) untuk 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pemilik warung. Setiap orang akan dapat Rp 1,2 juta.
Beda dengan program bansos lainnya, kali ini TNI dan Polri-lah yang akan mendata calon penerima dan mengumpulkan data di lapangan. Data tersebut kemudian diverifikasi dengan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
"Agar tidak duplikasi dengan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)," kata Sekretaris Kementerian Koperasi Arif Rahman Hakim saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Menurut Arif, salah satu syarat penerima bansos baru ini yaitu belum menerima BPUM. Untuk itulah, Kementerian Koperasi akan memberikan verifikasi data BPUM kepada TNI dan Polri agar penerima tidak tumpang tindih.
Saat ini, kata Arif, tim dari TNI dan Polri sudah berkoordinasi dengan tim dari kementeriannya. Arif belum merinci kapan bantuan ini akan mulai disalurkan.
Tapi nantinya, TNI dan Polri juga yang akan menyerahkan bantuan ini secara langsung ke tangan PKL dan pemilik warung. "Dengan cara terjun langsung ke lapangan," kata Arif.
<!--more-->
Target penerima 1 juta orang. TNI dan Polri dapat jatah menyalurkan sama rata, masing-masing ke 500 ribu orang. Bantuan akan diberikan kepada PKL dan pemilik warung yang ada di daerah berstatus PPKM Level 4.
Sebelumnya kabar bansos PKL ini sudah disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada 21 Juli 2021, di hari pertama PPKM Level 4. Saat itu, ia mengatakan mekanisme penyaluran bansos baru ini akan diatur lewat sebuah pedoman umum petunjuk teknis.
Penyaluran bantuan juga akan didampingi Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, Airlangga menyebut pendataan calon penerima dilakukan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.
Ia pun mengatakan penyaluran bansos ini akan lebih sederhana. Saat memberikan bantuan, akan ada tanda terima bagi penerima bantuan, dokumentasi foto yang memadai, dan data NIK. "Data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," kata dia.
Saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, Jokowi pun juga sempat menyinggung lagi berbagai jenis bansos. Salah satunya bansos bagi PKL dan pemilik warung ini.
"Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bansos," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 2 Agustus 2021.
Baca: Terlilit Utang, Martina Berto Akan Jual Aset Rp 180 Miliar