Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit, Sandiaga: Tantangan Siapkan Makanan Cepat Saji

Senin, 2 Agustus 2021 17:27 WIB

Suasana restoran yang tutup lebih awal saat PPKM Mikro di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Pembatasan tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pembatasan waktu bagi pengunjung restoran atau kedai tempat makan selama 20 menit memberikan tantangan bagi pelaku usaha. Para pelaku usaha, kata dia, dituntut untuk berinovasi.

“Ini tantangan bagi pelaku usaha untuk berinovasi menyiapkan makanan cepat saji dan melayani dalam waktu yang ditentukan,” ujar Sandiaga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 2 Agustus 2021.

Sandiaga berujar, pelaku ekonomi kreatif bisa melakukan penyesuaian penyiapan produk ekonomi kreatif, seperti kuliner, dengan penyajian setengah jadi. Sedangkan untuk restoran, pelaku usaha bisa beradaptasi dengan membuat konsep central kitchen.

Dengan demikian, restoran maupun warung makan bisa menyajikan layanan makan di tempat dengan cepat, sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4. Langkah ini, tutur Sandiaga, merupakan solusi agar perputaran ekonomi para pengusaha makanan dapat terus berjalan.

“Pengusaha masih tetap beroperasi dalam keadaan yang dibatasi, tapi juga penanganan pandemi diberikan prioritas dengan penuh totalitas,” ujar Sandiaga.

Advertising
Advertising

Sandiaga melanjutkan, pemerintah menetapkan aturan makan di tempat selama 20 menit selama PPKM Level 4 dengan penuh pertimbangan. Merebaknya varian baru virus corona delta dengan penyebaran yang lebih cepat, kata Sandiaga, memberikan dinamika terhadap pengaturan kegiatan ekonomi di lapangan.

“Amerika yang sudah menyatakan merdeka dari Covid-19 per 4 Juli lalu saja hari ini menjadi penyumbang kasus terbanyak. Kita harus sikapi, dalam satu situasi ini, kita harus bersatu. Kita harus mengikuti arahan dari pemerintah,” ujar Sandiaga.

Baca: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Mengeceknya

Berita terkait

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

20 jam lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

1 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

2 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

3 hari lalu

Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

9 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya