Terpopuler Bisnis: Cerita Bos BCA Beli Apartemen, Dokumen Manifes Wajib NPWP

Senin, 2 Agustus 2021 07:05 WIB

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan keterangannya seusai membuka acara BCA Expo Jakarta 2019 yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 26 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada hari Ahad, 1 Agustus 2021, dimulai dari cerita Bos BCA yang kesulitan membeli properti saat PPKM Darurat dan pengajuan dokumen manifes harus mencantumkan NPWP mulai hari kemarin.

Berikutnya ada berita Menteri Luhut Pandjaitan yang memberi pesan ke anak muda yang belajar di negara maju agar tidak lupa pulang dan berkontribusi untuk Tanah Air dan OJK meminta Kominfo memblokir lima aplikasi Mata Elang. Lalu ada berita tentang dampak akuisisi 66,03 persen saham Link Net oleh XL Axiata.

Kelima topik terpopuler tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:

1. Cerita Bos BCA Saat Mau Beli Apartemen

Presiden Direktur PT Bank Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, penjualan properti sulit dikarenakan konsumen tidak bisa melakukan kunjungan fisik.

Advertising
Advertising

Dia mencontohkan ketika ingin membeli suatu properti, lazimnya konsumen harus mendatangi tempatnya agar sesuai dengan keinginannya. Jahja pun menceritakan pengalaman ketika membeli apartemen, sebelumnya dia belum pernah ke tempat apartemen atau site.

"Begitu mau deal saya mau ke lokasi dulu. Pas ke site ada kuburan, nggak mau saya, ganti. Itu contoh kalau properti itu nggak bisa transaksi fully digital," ujarnya dalam acara webinar online bedah emiten BCA, Jumat, 30 Juli 2021.

Simak lebih jauh tentang BCA di sini.

<!--more-->

2. Mulai 1 Agustus, Pengajuan Dokumen Manifes Harus Cantumkan NPWP

Pengajuan dokumen rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) dan manifes kedatangan sarana pengangkut atau inward manifest oleh pengangkut wajib mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penerima atau consignee.

"Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan atas transaksi kepabeanan," dikutip dalam keterangan resmi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 1 Agustus 2021.

Perusahaan sarana pengangkut turut diwajibkan mencantumkan NPWP pengirim atau shipper dalam pengajuan manifes keberangkatan sarana pengangkut atau outward manifest.

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 158/PMK.04/2017 j.o 97/PMK.04/2020 serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Perdirjen) nomor PER-11/BC/2020.

Simak lebih jauh tentang NPWP di sini.

Berita terkait

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 jam lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

3 jam lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

5 jam lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

11 jam lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

21 jam lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

22 jam lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

2 hari lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

2 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya