TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, penjualan properti sulit dikarenakan konsumen tidak bisa melakukan kunjungan fisik.
Dia mencontohkan ketika ingin membeli suatu properti, lazimnya konsumen harus mendatangi tempatnya agar sesuai dengan keinginannya. Jahja pun menceritakan pengalaman ketika membeli apartemen, sebelumnya dia belum pernah ke tempat apartemen atau site.
"Begitu mau deal saya mau ke lokasi dulu. Pas ke site ada kuburan, nggak mau saya, ganti. Itu contoh kalau properti itu nggak bisa transaksi fully digital," ujarnya dalam acara webinar online bedah emiten BCA, Jumat, 30 Juli 2021.
Jahja pun mengatakan hal ini yang menjadi salah satu kendala karena transaksi tidak sepenuhnya digital, terlebih adanya masalah surat-surat yang harus ditandatangani dan memerlukan notaris dimana notaris harus didatangi tidak bisa virtual.
Sementara itu, untuk kredit kendaraan bermotor, kata Jahja, kredit masih belum tentu bisa meningkat meskipun ada keringanan PPN jika pembatasan masih terjadi. Pasalnya, pembatasan yang terjadi saat ini membuat kendaraan tak bisa dikirim dengan cepat.
"Kalaupun mau cepat harus menambah biaya, belum tentu konsumen mau," ujar Jahja.