10 Ribu Penumpang Dilarang Naik Kereta karena Tak Bawa Kartu Vaksin

Selasa, 27 Juli 2021 10:36 WIB

Calon penumpang kereta api Jayabaya berbincang dengan petugas di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mencatat terjadi penurunan penumpang keberangkatan jarak jauh lebih dari 60 persen pada masa PPKM Darurat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 10.865 tidak diizinkan naik kereta api jarak jauh karena tidak membawa kartu vaksin Covid-19. Data itu dihimpun selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4, yakni pada 3 hingga 25 Juli 2021.

“KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar Vice President Public Relations Joni Martinus dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli 2021.

Kartu vaksin Covid-19 merupakan salah satu syarat perjalanan penumpang jarak jauh. Ketentuan itu diatur dalam surat edaran Satgas Covid-19 selama PPKM Darurat dan Level 4. Syarat vaksinasi berlaku untuk perjalanan di wilayah Jawa dan Bali.

Syarat vaksin dikecualikan bagi penumpang dengan kondisi kesehatan medis tertentu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit atau dokter. Selain vaksin, surat tanda registrasi pekerja atau STRP dan tes usap untuk Covid-19 menjadi syarat perjalanan bagi penumpang selama pengetatan pergerakan masyarakat dua pekan lalu.

Pada periode PPKM Darurat dan Level 4, sebanyak 6.408 penumpang diminta putar balik akibat tak membawa STRP. Sedangkan penumpang yang tidak mengantongi hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 orang.

Advertising
Advertising

PT KAI mengembalikan uang tiket penumpang sebesar 100 persen untuk mereka yang tidak lolos naik kereta karena alasan persyaratan. Adapun untuk kebijakan yang baru seperti yang tertuang dalam Surat Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 yang disesuaikan dengan PPKM Level 1-4, perjalanan penumpang menggunakan kereta api kembali disesuaikan.

<!--more-->

Berlaku mulai 26 Juli 2021, penumpang kereta api jarak jauh tidak perlu lagi membawa STRP. Namun penumpang tetap harus menunjukkan kartu vaksin dan keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR atau Antigen.

Berikut ini syarat perjalanan penumpang kereta api yang baru.

  1. Di wilayah kategori PPKM level 4 dan 3:

Penumpang kereta api antarkota wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil da!am kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

  1. Di wilayah kategori PPKM Level 2 dan 1 :

Penumpang kereta api antarkota wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif kap/d fest antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

  1. Perjalanan rutin dengan moda transportasi kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan membawa hasil negatif RT PCR atau rapid antigen. Namun penumpang wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau STRP maupun surat keterangan perjalanan lainnya.
  2. Ketentuan menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dikecualikan bagi pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.
  3. Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun pergerakannya dibatasi untuk sementara alias dilarang.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Jam Operasional Kereta MRT Jakarta Berubah Mulai Besok, Simak Jadwalnya

Berita terkait

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

3 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

3 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

4 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

6 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

7 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

10 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

10 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

10 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

10 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya