Jusuf Hamka Diduga Diperas Bank Syariah, Wakil Ketua MUI: Segera Laporkan ke OJK

Sabtu, 24 Juli 2021 12:02 WIB

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. ANTARA/Fransiska Ninditya

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas menanggapi dugaan pemerasan salah satu bank syariah terhadap pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka. Anwar meminta Jusuf segera melaporkan bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

“Saya meminta kepada yang bersangkutan agar melaporkan masalah yang dihadapinya tersebut ke OJK untuk ditindak lanjuti dan jika benar apa yang beliau katakan tersebut, pihak OJK harus menindak dengan tegas bank syariah yang bersangkutan,” ujar Anwar dalam pesan pendek, Sabtu, 24 Juli 2021.

Secara paralel, Anwar menyarankan OJK segera memanggil Jusuf dan pihak bank untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dihubungi terpisah, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo belum menjawab pesan Tempo soal perkara dugaan pemerasan yang dilakukan bank syariah.

Jusuf Hamka sebelumnya mengklaim mengalami pemerasan oleh salah satu bank syariah swasta. Pemerasan terjadi saat Jusuf meminta relaksasi bunga utang perusahannya dari 11 persen menjadi 8 persen, namun tak dikabulkan bank.

Jusuf kemudian memilih melunasi utang perusahaannya kepada bank senilai Rp 795 miliar dari total utang Rp 800 miliar. Namun uang yang telah ia setor tidak kunjung dicatatkan sebagai pelunasan dan bank tetap menagih bunga selama dua bulan berlangsung.

Advertising
Advertising

Anwar menyayangkan perilaku bank syariah tersebut. Bank syariah, kata dia, seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan keadilan. Di samping itu, Anwar menyoroti bank yang tidak memberikan keringanan bunga.

“Yang menjadi pertanyaan bagi saya, bagaimana mungkin sebuah bankan syariah yang jelas-jelas mengharamkan bunga (interest) kok menerapkan dan mempergunakan suku bunga dalam transaksinya?” kata Anwar.

Ia menyarankan Jusuf Hamka membuka nama bank tersebut kepada publik. Ia khawatir semua perbankan syariah di Tanah Air akan tercoreng akibat peristiwa ini. “Akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh,” ujar Anwar.

Baca: Cerita Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank Syariah Swasta: Kayak Lintah Darat

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

7 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya