Sandiaga Minta Penertiban Pedagang Selama PPKM Darurat Disertai Pemberian Bansos

Senin, 19 Juli 2021 19:19 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran dan rencana kerja pemerintah Kemenparekraf tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta agar penertiban UMKM yang berjualan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Nasyarakat alias PPKM Darurat dilakukan secara humanis.

"Saya sudah koordinasi dengan teman-teman bahwa penertiban UMKM yang sekarang tidak punya pilihan lain, mereka dalam zona PPKM darurat tapi harus berjualan, agar penertiban dilakukan dengan humanis dan diganti. Jadi mereka diberikan bantuan sosial di tempat, toh kita juga memberikan bantuan," ujar Sandiaga dalam konferensi pers, Senin, 19 Juli 2021.

Ia mengatakan penertiban dengan memberi bantuan seperti oat-obatan dan sembako merupakan gestur yang sangat manusiawi. Dia pun telah berkoordirnasi dengan kepala daerah mengenai gagasan tersebut.

"Jadi Satpol PP datang membawa bantuan dengan memohon, dengan pendekatan humanis meminta mereka tidak berkegiatan selama PPKM Darurat dan memberikan bantuan," kata Sandiaga.

Ia meyakini para pelaku kuliner pun bisa memahami dan mematuhi PPKM Darurat apabila penertiban dilakukan dengan cara demikian.

Advertising
Advertising

Sandiaga juga mengatakan kementerian akan terus mempercepat kebijakan yang berpihak kepada para pelaku Parekraf, baik program kementerian maupun berkolaborasi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

<!--more-->

Kebijakan yang sudah mulai diaktivasi, kata dia, misalnya program restrukturisasi kewajiban perbankan, progarm penjaminan kredit usaha UKM atau usaha besar, dan program Kredit Usaha Rakyat.

Adapun untuk para pelaku usaha perorangan atau mikro, Sandiaga mengatakan kementeriannya berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk Banpres Usaha Mikro.

"Kami akan modifikasi Banpres untuk menghadirkan bantuan untuk usaha pariwisata. Beban operasional berat kita dukung dengan merelaksasi dan meperpanjang bantuan biaya listrik dan perpajakan. Lalu akan disentuh juga oleh prekerja dan bansos," ujar Sandiaga.

Sandiaga mengatakan kementeriannya juga sudah mengajukan alokasi anggaran PEN sebesar Rp 2,4 triliun ke Kementerian Keuangan, yang salah satu program di dalamnya berupa Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP), dan rencana ini juga sudah disetujui.

"Semoga program ini dapat segera direalisasikan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh para pelaku kuliner, karena bidang kuliner juga merupakan salah satu penunjang bagi sektor pariwisata," tutur Sandiaga.

BACA: Alasan Sandiaga Uno Tetap Kirim Delegasi ke AS Saat PPKM Darurat

CAESAR AKBAR

Berita terkait

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

13 jam lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

1 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

1 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

3 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

3 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

4 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.

Baca Selengkapnya

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

4 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

5 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

5 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya