Masa Tunggu Jemaah Terlama 46 Tahun, Kemenag: Dana Haji Jangan Hilang

Senin, 19 Juli 2021 16:34 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 11 Mei 2021. Pada Sidang Isbat tersebut ditetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri 1442 pada 13 Mei 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut masa tunggu jemaah haji terlama saat ini di Indonesia mencapai 46 tahun. Sementara masa tunggu rata-rata secara nasional yaitu sekitar 26 tahun.

Dengan periode masa tunggu seperti ini, Kemenag meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berhati-hati, transparan, dan akuntable dalam mengelola dana haji. Menurut info terakhir yang diterima Kemenag dari BPKH, jumlah dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 143,1 triliun.

"Jangan sampai dana haji hilang karena salah kekola seperti kejadian saat ini, pada beberapa perusahaan pengelola keuangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar saat membacakan sambutan dari Menteri Agama dalam webinar di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.

Persoalan dana haji sebelumnya jadi perhatian publik setelah pemerintah resmi membatalkan keberangkatan haji 2021. Kemenag menyadari isu ini jadi pembicaraan publik. "Dana haji selalu seksi untuk dibicarakan," kata Nizar.

Menurut dia, ini terjadi karena nilai dana haji yang sangat besar. Selain itu, dana haji ini juga dikelola dengan tenor yang panjang yaitu sepanjang masa tunggu.

Advertising
Advertising

Bila jemaah melakukan setoran haju awal tahun ini, maka dana tersebut baru akan digunakan ketika Ia berangkat haji puluhan tahun mendatang. Kondisi lain, dana bisa digunakan ketika jemaah membatalkan keberangkatan.

<!--more-->

Adapun setelah haji 2021 dibatalkn, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu sudah memberi penjelasan soal dana ini. Pada 7 Juni 2021, Anggito mengatakan dana haji per Mei 2021 mencapai Rp 150 triliun.

"Tetap aman, tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," kata Anggito dalam webinar di Jakarta, Senin, 7 Juni 2021.

BACA: Jamin Dana Calon Jemaah Haji di Perbankan, LPS Minta Masyarakat Jangan Khawatir

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

3 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

3 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

4 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

5 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

6 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

6 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

6 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya