Terpopuler Bisnis: Syarat KUR Tanpa Agunan Rp 100 Juta, BPOM Soal Ivermectin

Jumat, 16 Juli 2021 06:00 WIB

Pekerja menata kulit lumpia di Rumah Industri Rusun Griya Tipar, Jumat, 29 November 2019. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah yakni 6 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Kamis, 15 Juli 2020, dimulai dari syarat mengajukan KUR tanpa agunan hingga Rp 100 juta.

Berikutnya ada berita permintaan Menteri Luhut ke media dan PDIP resmi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Lalu ada berita tentang izin bus nakal akan dicabut dan Kepala BPOM soal izin darurat Ivermectin.

Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:

1. Mau Ajukan KUR Tanpa Agunan Hingga Rp 100 Juta? Catat Syarat di 3 Bank BUMN Ini

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR). Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan plafon KUR tanpa agunan pada tahun ini.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, tambahan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen berlaku selama 6 bulan dari 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021. Selain itu, nilai maksimal KUR tanpa agunan juga dinaikkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Kebijakan ini bertujuan untuk menggairahkan sektor UMKM di tengah pemulihan ekonomi nasional. Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Senin lalu, 12 Juli 2021 menyebutkan, pemerintah membidik kenaikan anggaran subsidi bunga senilai Rp 16,7 triliun hingga akhir tahun.

Simak lebih jauh tentang BUMN di sini.

<!--more-->

2. Luhut ke Media: Tak Usah Buat Berita Kontradiksi atau Statement Saya Dipotong

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan permintaan khusus kepada wartawan dan media dalam konferensi pers PPKM Darurat pada hari ini, Kamis, 15 Juli 2021. Ia meminta media tidak membuat berita-berita yang kontradiksi dan tidak benar.

"Jadi saya mohon kita ndak usah berpolemik, membuat berita-berita yang kontradiksi, atau statement saya dipotong-potong, kalau boleh saya titip teman-teman media," kata Luhut.

Saat ini, kata dia, semua pihak menyelamatkan nyawa orang. Jika makin banyak media membuat berita-berita yang tidak benar, kata dia, maka orang akan semakin stres dan banyak yang meninggal.

Simak lebih jauh tentang Luhut di sini.

3. PDIP Resmi Menolak PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kehutanan, Alasannya?

PDI Perjuangan atau PDIP resmi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Sebab, PP ini dinilai tidak pro terhadap lingkungan dan upaya menjaga hutan lestari.

"Kami akan sampaikan masukan kepada Presiden Jokowi yang diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara agar PP 23 ini dapat ditolak atau diganti dengan substansi yang lebih pro lingkungan," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam webinar pada Rabu, 14 Juli 2021.

PDI Perjuangan pun telah memerintahkan kadernya yang juga Ketua Komisi IV Sudin agar menolak PP ini. "Tapi dengan cara yang masuk akal," kata dia.

Simak lebih jauh tentang PDIP di sini.

<!--more-->

4. Kemenhub Ancam Cabut Izin Bus Nakal Pengangkut Penumpang Tanpa Syarat Perjalanan

Kementerian Perhubungan akan mencabut izin perusahaan otobus atau PO yang armadanya mengangkut penumpang tanpa syarat perjalanan seperti yang diatur dalam ketentuan PPKM Darurat. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pencabutan izin bus berlaku sementara selama 1-2 bulan.

“Sanksi nanti akan dilakukan oleh kepolisian, bus-bus akan dikandangkan dan izinnya dibekukan 1-2 bulan,” ujar Budi Setiyadi dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu, 14 Juli 2021.

Kementerian Perhubungan sebelumnya menemukan dua bus antar-kota antar-provinsi atau AKAP mengangkut penumpang tanpa syarat perjalanan. Syarat itu meliputi kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes swab PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Simak lebih jauh tentang bus di sini.

5. Kepala BPOM Bantah Terbitkan Izin Darurat Ivermectin, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito membantah pihaknya telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk Ivermectin sebagai obat Covid-19. Kabar tersebut sebelumnya muncul dalam pemberitaan, mengutip Surat Edaran (SE) BPOM yang terbit pada 13 Juli 2021.

"SE itu diartikan salah, bukan demikian," kata Penny saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.

Menurut Penny, surat tersebut bertujuan agar produsen dan distributor obat-obat yang digunakan untuk pengobatan Covid-18 selalu melaporkan distribusi mereka ke mana saja. Dari daftar 8 obat yang tercantum di dalamnya, hanya ada 2 saja yang punya EUA yaitu Remdesivir dan Favipiravir.

Simak lebih jauh tentang Ivermectin di sini.

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

2 jam lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

4 jam lalu

Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

6 jam lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

7 jam lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

7 jam lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

10 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

12 jam lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

13 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

15 jam lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

16 jam lalu

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.

Baca Selengkapnya