Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini mengatakan benih bening lobster atau BBL tidak boleh diperdagangkan untuk ekspor. Hal itu berdasarkan beleid terbaru, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021.
"Benih bening lobster tidak boleh diperdagangkan untuk diekspor. Boleh ditangkap, tapi hanya untuk kepentingan riset dan budi daya. Itu yang paling prinsip dalam Permen 17 ini," kata Zaini dalam diskusi virtual, Selasa, 13 Juli 2021.
Dia mengatakan ada beberapa hal yang diatur ihwal pelarangan benih bening lobster. BBL yang boleh ditangkap adalah hanya untuk budi daya dalam negeri.
Kemudian yang ukuran dewasa ini masih sama aturannya. Pada jenis lobster pasir lebih dari 6 cm, berat di atas 150 gram. Kemudian jenis lainnya di atas 200 gram.
"Ini kami anggap lobster dewasa. Ini bagus untuk budi daya. Karena kalau lobster muda ini bisa ditangkap maka akan mengurangi gairah untuk melanjutkan daya, karena cenderung akan terjadi eksploitasi terhadap lobster muda," ujarnya.
Lobster muda, kata dia, tidak boleh ditangkap karena sudah bagus untuk berkembang di alam. <!--more--> "Karena itu kami larang. Budi daya itu benih kemudian dibudidayakan," kata dia.
Mengenai kuota penangkapan BBL, kata dia, ditetapkan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Kemudian alat penangkap yang boleh digunakan bersifat pasif, tidak boleh bersifat aktif.
Dia juga mengatakan yang boleh menangkap hanya nelayan kecil. Tidak boleh menangkap benih lobster ini dengan kapal di atas 5 GT. "Harus gunakan kapal kecil dan nelayan kecil. Syaratnya harus terdaftar dan berizin di dinas kelautan dan perikanan. Jadi izin sekarang sudah simpel, cukup dia memiliki nomor induk berusaha, setelah itu dia patuh terhadap standar yang ditetapkan pemerintah," kata Zaini.
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam
4 hari lalu
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
11 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.