KKP: Benih Bening Lobster Boleh Ditangkap, tapi Tidak Boleh Diekspor

Selasa, 13 Juli 2021 11:51 WIB

Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini mengatakan benih bening lobster atau BBL tidak boleh diperdagangkan untuk ekspor. Hal itu berdasarkan beleid terbaru, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021.

"Benih bening lobster tidak boleh diperdagangkan untuk diekspor. Boleh ditangkap, tapi hanya untuk kepentingan riset dan budi daya. Itu yang paling prinsip dalam Permen 17 ini," kata Zaini dalam diskusi virtual, Selasa, 13 Juli 2021.

Dia mengatakan ada beberapa hal yang diatur ihwal pelarangan benih bening lobster. BBL yang boleh ditangkap adalah hanya untuk budi daya dalam negeri.

Kemudian yang ukuran dewasa ini masih sama aturannya. Pada jenis lobster pasir lebih dari 6 cm, berat di atas 150 gram. Kemudian jenis lainnya di atas 200 gram.

"Ini kami anggap lobster dewasa. Ini bagus untuk budi daya. Karena kalau lobster muda ini bisa ditangkap maka akan mengurangi gairah untuk melanjutkan daya, karena cenderung akan terjadi eksploitasi terhadap lobster muda," ujarnya.

Lobster muda, kata dia, tidak boleh ditangkap karena sudah bagus untuk berkembang di alam.
<!--more-->
"Karena itu kami larang. Budi daya itu benih kemudian dibudidayakan," kata dia.

Mengenai kuota penangkapan BBL, kata dia, ditetapkan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan. Kemudian alat penangkap yang boleh digunakan bersifat pasif, tidak boleh bersifat aktif.

Dia juga mengatakan yang boleh menangkap hanya nelayan kecil. Tidak boleh menangkap benih lobster ini dengan kapal di atas 5 GT. "Harus gunakan kapal kecil dan nelayan kecil. Syaratnya harus terdaftar dan berizin di dinas kelautan dan perikanan. Jadi izin sekarang sudah simpel, cukup dia memiliki nomor induk berusaha, setelah itu dia patuh terhadap standar yang ditetapkan pemerintah," kata Zaini.

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: KKP Sita Penyelundupan 63.950 Benur di Jambi, Pelaku Melarikan Diri

Berita terkait

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

4 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

4 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

8 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

11 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

11 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

11 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Demi Lobster Kawan Vietnam

12 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

15 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

17 hari lalu

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.

Baca Selengkapnya