Limit Tarik Tunai Naik, Berapa Transaksi Harian ATM BCA dan Bank Mandiri?
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 12 Juli 2021 12:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri dan PT Bank Central Asia atau BCA menaikkan batas penarikan tunai melalui mesin ATM berteknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari. Peningkatan limit tersebut berlaku sejak 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021 mendatang.
"Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19," kata Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari dalam keterangan tertulis, Ahad, 11 Juli 2021.
Tercatat sampai akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM milik Bank Mandiri mencapai 13.102 unit ATM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.
Toni menjelaskan penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa.
"Bank Mandiri tentunya menyambut baik dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip sebagai cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19," ujarnya.
<!--more-->
Toni menjelaskan, selama periode PPKM Darurat Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal bedasarkan ketentuan yang berlaku serta secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat dan nasabah.
Selain Bank Mandiri, BCA menaikkan limit penarikan tunai di ATM chip menjadi RP 20 juta.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan BCA memiliki mesin ATM Setor Tarik atau mesin CRM (Cash Recycling Machine). "Ini telah dilengkapi dengan fitur transaksi penarikan tunai dan setoran tunai," kata dia.
Lalu per Juni 2021, BCA didukung oleh 17.721 ATM di seluruh Indonesia. Per Mei 2021, frekuensi transaksi rata-rata ATM BCA tercatat sekitar 5 juta transaksi per hari.
"Selain itu, rata-rata nilai transaksi ATM tercatat sebesar Rp 5 triliun per hari," kata Hera.
Tapi di tengah pandemi Covid-19, BCA terus mendorong nasabah untuk menggunakan layanan #BankingFromHome. "Melalui internet dan mobile banking," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Hari Ini Bank Mandiri dan BCA Naikkan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 Juta