Terpopuler Bisnis: Wajib Bawa STRP Mulai 12 Juli, PPKM Darurat di Luar Jawa Bali
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 10 Juli 2021 06:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler bisnis ekonomi Jumat, 9 Juli 2021 dimulai dari berita penumpang transportasi umum dan pribadi wajib kantongi STRP, pembayaran klaim pasien covid tahap pertama lunas dan vaksin genexine aman bagi penderita autoimun.
Selain itu ada kabar tentang daftar lengkap kasus covid di 15 daerah PPKM Darurat di luar Jawa Bali dan harga vaksin genexine diklaim tak akan lebih mahal dari vaksin covid lainnya. Berikut lima berita terpopuler bisnis ekonomi yang menarik perhatian pembaca:
1. Mulai 12 Juli, Penumpang Transportasi Umum dan Pribadi Wajib Kantongi STRP
Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan masyarakat di sektor transportasi darat, penyeberangan, serta perkereataapian melalui Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 2021. Dalam beleid itu, penumpang transportasi umum maupun pribadi di wilayah aglomerasi wajib membawa surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP).
“Ini dilakukan agar kita semua bisa lebih menekan pergerakan masyarakat sehingga mobilisasi menurun,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 9 Juli 2021.
Adapun Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2021 mengatur ketentuan perjalanan transportasi darat dan penyeberangan. Dalam aturan itu ditambahkan ketentuan perjalanan rutin bagi penumpang darat dan penyeberangan dalam satu wilayah aglomerasi.