PHRI Jakarta Ungkap BNPB Masih Nunggak Rp 140 M ke Hotel Isolasi Covid-19
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 5 Juli 2021 15:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14 hotel di DKI Jakarta ternyata belum menerima pembayaran biaya akomodasi secara penuh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB). Ini adalah hotel-hotel yang bekerja sama dengan BNPB untuk lokasi isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 dan tempat tinggal sementara tenaga kesehatan.
Total biaya yang tertunda tersebut mencapai Rp 140 miliar untuk 9 batch pembayaran. Tagihan biaya tersebut untuk bulan Februari sampai Juni 2021.
"Jadi mohon agar ini segera dicairkan, karena itu megap-megap sekali cash flownya," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.
Kabar tunggakan ini sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi ke beberapa media awal Juni 2021. Dari biaya Rp sekitar 200 miliar, baru Rp 60 miliar yang sudah dibayar alias kurang Rp 140 miliar.
Wakil Bendahara PHRI Jakarta Lisa P Sanjoyo menyebut saat ini ada 38 hotel di Jakarta yang jadi lokasi OTG dan tempat tinggal tenaga kesehatan. Dari jumlah itu, hanya 2 sampai 3 hotel saja yang khusus untuk tenaga kesehatan.
Meskipun ada kejadian tunggakan ini, PHRI tetap berharap kerja sama pemerintah dan perhotelan tetap berlanjut. Khususnya pada hotel yang jadi lokasi karantina repatriasi WNI dan WNA yang ke Indonesia.
Lisa mengatakan bahwa selain hotel isolasi OTG ini, ada juga hotel yang menjadi. Kedua hotel ini menjalankan fungsi masing-masing. "Jadi itu beda hotelnya," kata dia.
Saat ini, Lisa menyebut ada 64 hotel karantina di Jakarta yang juga bekerja sama dengan pemerintah. PHRI pun berharap agar kerja sama ini digilir untuk memberi kesempatan kepada hotel lainnya. "Itu yan jadi concern teman-teman hotel untuk bisa bergantian, tidak hanya hotel yang sudah ditunjuk, tapi juga yang lain," kata Lisa.
BACA: Dampak PPKM Darurat ke Ratusan Hotel: Tingkat Hunian Turun hingga Ancaman PHK
FAJAR PEBRIANTO