Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat syuting sebuah program salah satu tv swasta di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Edhy Prabowo tengah terjerat dugaan kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mencurahkan daya dan upayanya untuk menangani masyarakat yang terpapar Covid-19, ketimbang mempersiapkan persyaratan perjalanan seperti sertifikat vaksin dan hasil tes PCR digital.
"Siapkan semua tenaga effort untuk yang terpapar dulu Pak Menteri, sertifikat bisa tunggu bulan depan. Kami semua sudah slowing down kegiatan kami," ujar pendiri Susi Air itu dalam cuitannya di akun twitter @susipudjiastuti, Senin, 5 Juli 2021.
Ia pun meminta pemerintah menyiapkan semua hotel dan wisma negara untuk menampung warga yang sakit terpapar Covid-19 dan tidak berdaya melakukan isolasi mandiri.
"Bila nakes (tenaga kesehatan) dan alkes (alat kesehatan) kurang, minimal mereka tidur nyaman dan tidak merepotkan yang lain karena kamar mandi dan tempat tidur ada. Di tenda susah," ujar dia.
Cuitan Susi Pudjiastuti itu menanggapi pemberitaan bahwa pemerintah akan memberlakukan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR digital untuk pelaku perjalanan dengan menggunakan transportasi udara. Hal ini untuk mencegah terjadinya pemalsuan sertifikat. Aturan ini akan diuji coba mulai besok, Senin, 5 Juli 2021 hingga 12 Juli 2021.
"Kami akan coba tanggal 5 Juli sampai 12 Juli untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, bahwa sertifikat vaksinasi dan juga sertifikat PCR bisa dilakukan secara digital," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Ahad malam, 4 Juli 2021. <!--more--> Dengan integrasi layanan digital ini, kata Budi Gunadi, data penumpang terkait vaksinasi dan PCR akan terhubung dengan Angkasa Pura II. Dengan demikian, pelaku perjalanan cukup menggunakan QR Code.
"Karena datanya kebetulan di Kementerian Kesehatan, data itu akan kami buka kemudian kami hubungkan dengan Angkasa Pura II, sehingga setiap yang check in di Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi atau dia bisa memasukkan NIK-nya," tuturnya.
Menkes berharap kebijakan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR digital akan membuat pemeriksaan data penumpang menjadi lebih efisien dan aman dari pemalsuan. "Dengan demikian diharapkan prosesnya lebih efisien dan juga lebih cepat dan lebih aman. Terhindar dari pemalsuan," tuturnya.