Terkini Bisnis: Pertimbangan Karantina 8 Hari, Profil PT Harsen Laboratories
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 4 Juli 2021 18:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu siang hingga sore, 4 Juli 2021 dimulai dengan pertimbangan dikeluarkannya aturan karantina selama 8 hari bagi WNA maupun WNI yang masuk ke Tanah Air selama PPKM Darurat. Kemudian pernyataan ekonom senior Faisal Basri tentang rumah sakit yang kehabisan tabung oksigen.
Selain itu berita tentang profil PT Harsen Laboratories--yang salah satu pabriknya memproduksi Ivermectin. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Sebab WNA dan WNI yang Masuk RI Dikarantina 8 Hari Selama PPKM Darurat
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan warga negara asing (WNA) maupun warga Indonesia (WNI) yang masuk ke Tanah Air akan dikarantina selama delapan hari pada periode PPKM Darurat.
“Aturan karantina, baik bagi WNA maupun WNI, akan menjalani karantina selama delapan hari dengan dua kali test PCR, yaitu saat kedatangan dan pada hari ketujuh,” kata Jodi dalam keterangan tertulis, Minggu, 4 Juli 2021.
Ihwal batas karantina selama delapan hari, Jodi berujar hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Pertimbangannya, antara lain dibutuhkan pengetatan masa karantina pelaku perjalanan internasional sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan menghadapi variant of concern.
Selain itu, median inkubasi virus SARS-CoV-2 varian Delta dan Alpha adalah empat hari. Maka, masa karantina delapan hari berarti mencakup dua kali lipat median masa inkubasi virus tersebut.
Karantina delapan hari dilakukan dengan kombinasi entry & exit testing RT-PCR yang dilakukan pada saat ketibaan pelaku perjalanan dan diulang pada hari ketujuh.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Banyak RS Kehabisan Oksigen, Faisal Basri: Ungovernable Government
Ekonom senior Faisal Basri menyoroti sejumlah pernyataan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Salah satunya, mengenai rumah sakit yang kehabisan tabung oksigen. Padahal, pemerintah mengatakan tabung oksigen cukup.
Ia juga menyoroti pembayaran rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan yang ditunggak pemerintah.
"Ungovernable government: pemerintah bilang tabung oksigen cukup, tapi kian banyak rumah sakit teriak kehabisan tabung oksigen; pemerintah bilang uang cukup, tapi nunggak pembayaran rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan yg bertarung nyawa demi menyelamatkan pasien covid," ujar Faisal Basri melalui cuitannya di akun @FaisalBasri, Minggu, 4 Juli 2021.
Belakangan, dikabarkan sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Yogyakarta tidak hanya mengalami krisis stok oksigen namun juga mengalami kekurangan tenaga kesehatan setelah banyak yang tumbang.
Sebagian dokter dan perawat positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi. Situasi itu membuat sejumlah rumah sakit menambah beban kerja tenaga kesehatan yang tersisa dan memberlakukan sistem buka tutup.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Profil PT Harsen Laboratories, Perusahaan yang Diblokir oleh BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyegel pabrik obat Ivermectin milik PT Harsen Laboratories pada Jumat, 2 Juli kemarin. BPOM berdalih PT Harsen diduga melanggar sejumlah hal mulai dari proses produksi, hingga distribusi.
Menurut BPOM, PT Harsen diduga menggunakan bahan baku yang didapatkan secara ilegal saat memproduksi Ivermectin. BPOM menilai perusahaan ini melanggar aturan penentuan tanggal kedaluwarsa.
Perusahaan ini diduga melanggar aturan distribusi karena menjual bebas Ivermectin yang tergolong obat keras. Ivermectin mulai didistribusikan karena dianggap dapat menjadi obat yang cocok dikonsumsi untuk melawan Covid-19.
Lantas, bagaimana latar belakang PT Harsen Laboratories itu sendiri?
PT Harsen berdiri pada 1971 di Jakarta Selatan. Namun pada 1985 perusahaan ini pindah lokasi ke Jalan Raya Bogor km 24.6, Jakarta Timur.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Kota Depok Bidik Asrama Mahasiswa UI Buat Lokasi Karantina Pasien Covid-19