Menaker Canangkan Tahun Pemagangan, FSPMI: Rawan Penyalahgunaan

Jumat, 2 Juli 2021 16:51 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat di Balai Latihan Kerja (BLK) Maritim di Serang, Banten.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menanggapi Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah yang mencanangkan tahun 2021-2022 sebagai the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.

Menurut Riden, praktik pemagangan rawan disalahgunakan. Peserta magang, tutur dia, seringkali dipekerjakan sebagaimana pekerja pada umumnya tetapi dengan tingkat kesejahteraan yang ala kadarnya.

“Dalam ketentuannya, peserta pemagangan hanya mendapatkan uang saku. Tetapi tak jarang mereka dipekerjakan selayaknya pekerja. Mereka bekerja delapan jam sehari atau 40 jam seminggu, bahkan ada yang diwajibkan untuk ikut lembur,” kata Riden dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.

Karena itu, kata Riden, pihaknya menilai praktik pemagangan lebih buruk dari outsoucing. Buruh outsourcing masih berhak mendapatkan upah minimum dan jaminan sosial. Tetapi, dalam pemagangan, tuturnya, tidak ada istilah upah, melainkan hanya mendapatkan uang saku yang besarnya ditentukan perusahaan.

Riden khawatir, dicanangkannya tahun pemagangan di tengah banyaknya buruh ter-PHK akibat pandemi ini akan memperburuk keadaan, yaitu posisi buruh yang ter-PHK akan digantikan dengan peserta magang.

Advertising
Advertising

“Perusahaan akan cenderung mempekerjakan peserta magang. Tidak lagi merekrut karyawan. Dalam pengamatan kami, pola-pola seperti ini sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu Presiden Jokowi meresmikan gerakan pemagangan nasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, Riden berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa membatalkan tahun 2021-2022 sebagai the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang. Sebab, saat ini yang dibutukan adalah memastikan agar buruh-buruh yang masih bekerja tidak kehilangan pekerjaan akibat pandemi yang tak kunjung teratasi serta membuka lapangan pekerjaan baru.

“Taruh saja pemagangan dijalankan. Kalau tidak ada lapangan pekerjaan, mereka mau dikemanakan? Sedangkan saat ini saja banyak tenaga kerja terampil yang justru ter-PHK akibat perusahaannya tidak bisa bertahan akibat Covid-19,” kata Riden Hatam Aziz.

Riden mengatakan persoalan mendasar yang sampai saat ini belum terselesaikan Menaker adalah lemahnya pengawasan. Sehingga setiap aturan perburuhan rentan terjadi pelanggaran. "Hal-hal yang normatif saja banyak dilanggar, apalagi ini yang sifatnya seolah-olah dibenarkan oleh pemerintah," ujarnya.

BACA: Menaker: Lulusan BLK dan LPK Semakin Diakui dengan Adanya Sertifikasi Kompetensi

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

17 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

4 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

11 hari lalu

Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

12 hari lalu

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

22 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Perdagangan orang Berkedok Ferienjob, Bareskrim akan Tambah Saksi

24 hari lalu

Usut Kasus Perdagangan orang Berkedok Ferienjob, Bareskrim akan Tambah Saksi

Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus perdagangan orang berkedok magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Aktivis Sarankan Polisi Minta Testimoni Mahasiswa Korban Ferienjob untuk Kumpulkan Data

24 hari lalu

Aktivis Sarankan Polisi Minta Testimoni Mahasiswa Korban Ferienjob untuk Kumpulkan Data

Polisi diminta menuntaskan kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob, JalaStoria: Pelanggaran HAM Serius

24 hari lalu

Perdagangan Orang Berkedok Magang Ferienjob, JalaStoria: Pelanggaran HAM Serius

Perkumpulan JalaStoria Indonesia menyoroti fenomena kejahatan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa di Jerman atau Ferienjob.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

25 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Bareskrim sudah menetapkan bos PT SHB dan CVGEN sebagai DPO dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program ferienjob 2023.

Baca Selengkapnya

Agen Pekerjaan ACB Cottbus GmbH Bantah Terlibat Program Ferienjob

25 hari lalu

Agen Pekerjaan ACB Cottbus GmbH Bantah Terlibat Program Ferienjob

Direktur Pelaksana Agen Pekerjaan ACB Cottbus GmbH, Ralf Peter Stimmer, mengatakan tak ada hubungannya dengan Ferienjob mahasiswa Indonesia.

Baca Selengkapnya