Meski Ada PPKM Darurat, Bank Indonesia Yakin Kredit Tetap Tumbuh 7 Persen
Reporter
Antara
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 2 Juli 2021 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia optimis kredit akan tetap tumbuh sesuai proyeksi sebelumnya yaitu 5-7 persen tahun ini meski terdapat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
“So far kita belum merevisi ya. Kita masih perkirakan untuk proyeksi kredit tahun ini 5-7 persen,” kata Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
Juda menyatakan Bank Indonesia belum mengambil langkah untuk merevisi proyeksi pertumbuhan kredit tersebut.
Juda berharap penerapan PPKM Darurat akan mampu mengurangi dan menurunkan eskalasi penyebaran Covid-19. “Mudah-mudahan PPKM ini akan mengurangi atau menurunkan penyebaran Covid-19 sehingga dia bisa recover,” ujarnya.
Menurut dia, pertumbuhan kredit tahun ini mulai menunjukkan adanya sinyal positif terutama di segmen UMKM yang mencapai 1,7 persen sejalan dengan perbaikan aktivitas bisnis UMKM.
Ia menjelaskan perbaikan pertumbuhan kredit terjadi pada sub-segmen UMKM kecuali pada usaha mikro yang masih terkontraksi 22,76 persen, sedangkan usaha kecil tumbuh 13,32 persen dan usaha menengah tumbuh 8,58 persen.
<!--more-->
Sementara dari sektor riil, pertumbuhan kinerja penjualan korporasi membaik sehingga diperkirakan tumbuh positif pada kuartal II 2021 dengan tetap mencermati lonjakan kasus Covid-19 karena mampu mempengaruhi pemulihan kinerja korporasi.
Ia menjelaskan perbaikan penjualan korporasi terjadi pada sektor-sektor utama yaitu industri, perdagangan, konstruksi, dan pertanian yang diperkirakan membaik signifikan pada kuartal II.
Juda melanjutkan untuk permintaan kredit sektor rumah tangga meningkat yakni dilihat dari survei permintaan pembiayaan rumah tangga yang mencatatkan peningkatan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
"Peningkatan permintaan ini sejalan dengan membaiknya kinerja sales korporasi dan kondisi pasar tenaga kerja," ujarnya.
Pertumbuhan KPR jauh di atas pertumbuhan kredit total yang masih terkontraksi 1,28 persen yaitu realisasinya mencapai 6,1 persen.
Pertumbuhan kredit pemilikan rumah terjadi seiring dengan penjualan properti yang turut tumbuh di kuartal I yakni tercatat di sekitar 13 persen khususnya untuk rumah tipe menengah. “Rumah tipe menengah sudah kembali rebound bahkan di atas 20 persen dibandingkan di triwulan IV yang masih mengalami kontraksi,” ujarnya.
<!--more-->
Kemarin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Menurut Jokowi, penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara.
Situasi ini, tutur dia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19 tersebut. "Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar dia.
ANTARA
Baca juga: Bansos Tunai Diperpanjang karena PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan Rp 6,1 T