PPKM Darurat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Q3 2021 Bisa di Bawah 6,5 Persen

Jumat, 2 Juli 2021 14:31 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 bisa berada di bawah 6,5 persen karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat.

"Kuartal III karena terjadinya PPKM darurat yang relatif lebih ketat, hampir mirip dengan situasi Februari - Maret, memang ada potensi kemudian outlooknya mengalami pelemahan dari proyeksi yang 6,5 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat, 2 Juni 2021.

Untuk nilai pastinya, dia mengatakan masih tergantung berapa lama penerapan PPKM darurat itu berjalan. Kalau hanya dua minggu dan efektif, kata dia, maka dampaknya barangkali relatif bisa terbatas.

"Namun kalau tidak (efektif) dan panjang bisa satu bulan, pengaruhnya cukup signifikan, terutama pada level konsumsi," ujarnya.

Karena, kata dia, kalau pertumbuhan konsumsi turun karena adanya PPKM darurat, maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, juga mempengaruhi pertumbuhan investasi.

"Jadi untuk kuartal III ini kita lihat perkembangan dari PPKM darurat ini," kata dia.

Karena itu, dia berharap seluruh masyarakat bersama-sama ikut mensukseskan pelaksanaan PPKM darurat ini untuk bisa mengurangi kenaikan lonjakan Covid-19.
<!--more-->
"Kalau normal base line kita di 6,5 persen kuartal III, tapi dengan ini sebelum terjadi PPKM darurat. Dengan PPKM darurat ini tergantung berapa lamanya tentu akan mengalami penurunan di bawah 6,5 persen," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat akan lebih ketat dari PPKM sebelumnya. PPKM Darurat itu akan diberlakukan di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Menurut Jokowi, penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara. Situasi ini, tutur dia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19 tersebut.

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: PPKM Darurat, Perjalanan Domestik Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, kecuali...

Berita terkait

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

18 jam lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

19 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

19 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

21 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

1 hari lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

1 hari lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

1 hari lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya