Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

Rabu, 30 Juni 2021 13:59 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Penetapan Hasil Pebahasan Alokasi Anggaran Sesuai Nota Keuangan RAPBN TA 2021, Selasa (15/9) di Gedung Nusantara DPR, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan pendanaan yang terjangkau dan bersifat jangka panjang serta berkelanjutan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk mengikuti program Tapera, tidak harus peserta yang belum memiliki rumah. Peserta yang telah memiliki rumah dapat juga memanfaatkan program ini sebagai alat untuk menabung.

"Selain itu (bagi yang sudah punya rumah) juga turut bergotong royong membantu pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Direktur Sistem Manajemen Investasi, Kementerian Keuangan Ludiro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 30 Juni 2021.

Secara kelembagaan, keberadaan BP Tapera juga merupakan kelanjutan dari program serupa yang ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil yaitu Bapertarum-PNS. Tapi meski demikian, peserta juga bisa berasal dari TNI/POLRI maupun swasta/umum.

Ludiro menambahkan peran Kementerian Keuangan dalam mendukung kerja BP Tapera di antaranya adalah memberikan modal awal sebesar Rp2,5 triliun dengan komposisi Rp2 triliun untuk operational expenditure dan Rp0,5 triliun untuk capital expenditure.

Kementerian Keuangan juga melakukan pengalihan dana kelolaan Bapertarum menjadi bagian dari pengelolaan BP Tapera.

Dia menyebutkan beberapa tantangan yang perlu dikelola BP Tapera, yakni menjadi lembaga yang berkelanjutan, mampu mengatasi backlog perumahan, memobilisasi dana jangka panjang dari investor, sinergi dengan lembaga lain, menjadi program yang melembaga dengan keanggotaan luas (universal) dan mampu mengelola kepesertaan melalui dukungan sistem informasi dan big data perumahan agar dapat terlaksana dengan baik.

<!--more-->

Kepala Divisi Riset di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga ekonom, Poltak Hotradero, menyebut perlu penetrasi strategi investasi yang baik dalam mengembangkan sektor perumahan di Indonesia.

“Ketika rakyat dibantu mengakses sektor perumahan itu berarti terdapat ruang perbaikan konsumsi bagi rakyat itu sendiri. Pada titik ini, dana yang seharusnya digunakan untuk perumahan bisa dialihkan ke pendidikan atau ke sektor produktif lainnya. Secara bersamaan, langkah itu juga bisa mengembangkan perekonomian Indonesia," katanya.

Poltak menambahkan bahwa bagi kelas menengah ke atas, kepemilikan rumah boleh dikatakan bukan sebagai persoalan serius. Namun, hal tersebut tidak berlaku dengan masyarakat kelas bawah.

Itulah sebabnya, orang Indonesia perlu dipaksa menabung secara sistemik demi memenuhi kebutuhan perumahan.

“Ini yang perlu dikomunikasikan kepada khalayak umum. Para pekerja di kantor, terutama yang sudah memiliki rumah, tidak jarang, misalnya, mempertanyakan potongan pendapatan untuk Tapera.

Poltak menyebutkan bahwa dirinya sangat mendukung penggalangan dana dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat karena hal itu bisa mendorong ekonomi, mendisiplinkan rakyat berinvestasi, dan mewujudkan keinginan orang-orang kelas menengah ke bawah untuk memiliki rumah yang layak dan aman.

BP Tapera perlu menjelaskan arti penting menabung sebagai bentuk dari pendisiplinan diri. Dengan begitu, budaya menabung bisa tercipta di tengah masyarakat kita. Kalau sudah pensiun, dana itu juga diperlukan oleh mereka. Apalagi, menabung sistemik itu bagus untuk pengelolaan keuangan kita," kata dia.

BACA: BP Tapera Sebut Tahun 2021 Masa Pemulihan Sektor Properti

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

3 hari lalu

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

6 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

9 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

9 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya