Terkini Bisnis: Tokopedia Jawab Kritik Megawati, Peserta Munas Kadin Covid
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 30 Juni 2021 12:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sejak pagi hingga Rabu siang ini dimulai dari berita Tokopedia menjawab kritik Megawati tentang banyaknya produk impor, Bos BCA menyebutkan jika ada pegawai positif covid maka kantor cabang tutup tiga hari dan anggota munas kadin dinyatakan positif covid.
Selain itu ada kabar Kemenhub menyiapkan aturan perjalanan menjelang PPKM darurat dan SKK Migas menyelesaikan tujuh proyek hulu migas senilai puluhan triliun rupiah. Berikut lima berita terkini ekonomi yang paling banyak menarik perhatian pembaca Tempo:
1. Megawati Kritiknya Banyaknya Produk Impor, Ini Jawaban Tokopedia
Manajemen Tokopedia menjawab kritik Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri, soal produk-produk non-lokal yang dijual di marketplace tersebut. Vice President of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak memastikan perusahaannya hanya memfasilitasi penjual dari Indonesia dan tidak menerima perdagangan impor secara langsung.
“Tokopedia adalah marketplace domestik yang hanya menerima penjual asal Indonesia dan memfasilitasi transaksi dari Indonesia untuk Indonesia,” ujar Nuraini Razak dalam keterangannya, Rabu, 30 Juni 2021.
Nuraini menjelaskan, marketplace Tokopedia mendukung upaya pemerintah dalam memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mendorong penjualan produk-produk lokal. Pada Mei lalu, Tokopedia ikut terlibat dalam gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan menggelar berbagai promo.
<!--more-->
2. Bos BCA: Kalau Ada Karyawan Kena Covid-19, Kantor Tutup 3 Hari
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja mengatakan setiap ada kasus karyawan positif covid, penutupan kantor cabang otomatis dilakukan. "Sesuai ketentuan saja , klo ada karyawan terkena , tutup 3 hari, kemudian buka lagi," kata Jahja kepada Tempo, Rabu, 30 Juni 2021.
Adapun BCA memutuskan menutup sebagian kantor cabangnya di Jabodetabek menyusul meledaknya angka penyebaran kasus Covid-19. Kebijakan itu berlaku mulai 28 Juni 2021. Kata dia, BCA masih menunggu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM baru.
“Mulai Senin, 28 Juni 2021, BCA melakukan penutupan sebagian kantor cabang BCA di Jabodetabek dengan tetap mengutamakan nasabah yang membutuhkan layanan kantor cabang,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn saat dihubungi pada Rabu, 30 Juni 2021.
3. Seorang Anggota Munas Kadin Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Tiba di Makassar
Perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Gorontalo, Ridwan Bobihoe, dinyatakan positif Covid-19 setibanya di Makassar setelah melakukan perjalanan dari Gorontalo. Ridwan sedianya akan mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Kadin yang digelar mulai Rabu, 30 Juni 2021.
“Hasil tes PCR saya tadi pagi menyatakan saya positif Covid-19. Saya masih menunggu keputusan panitia (Munas Kadin) akan diisolasi di mana. Sekarang saya belum tahu tempatnya,” ujar Ridwan saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Juni.
Ridwan melakukan perjalanan dari Gorontalo tujuan Makassar menggunakan pesawat Lion Air pada Selasa pagi, 29 Juni. Sebelum naik pesawat, ia menjalani tes swab Antigen dengan hasil negatif Covid-19.
<!--more-->
4. Menjelang PPKM Darurat, Kemenhub Siapkan Aturan Pengetatan Perjalanan Penumpang
Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan pengetatan perjalanan penumpang dalam negeri menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Aturan itu masih digodok bersama Satgas Covid-19 dan kementerian terkait lainnya.
“Dalam waktu dekat akan difinalisasi. Yang jelas akan dilakukan pengetatan syarat perjalanan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Juni 2021.
Kemenhub memastikan penyusunan aturan tersebut akan selesai dalam waktu dekat. Saat ini ia belum dapat memastikan format aturan yang akan terbit, apakah berupa surat edaran atau peraturan menteri.
5. SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Juli 2021 telah berhasil menyelesaikan 7 proyek hulu migas dari target 12 proyek pada 2021. Investasi pada ketujuh proyek tersebut senilai US$1,45 miliar atau setara dengan Rp21,12 triliun. Capaian ini memberikan tambahan produksi minyak sebesar 9.850 barel minyak per hari (BOPD) dan gas sebesar 474,5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menjelaskan ketujuh proyek hulu migas yang sudah onstream adalah EPF Belato2 Seleraya Merangin Dua, EOR Jirak Pertamina EP, KLD PHE ONWJ, Gas Supply to RU-V Pertamina Hulu Mahakam, West Pangkah Saka Indonesia Pangkah Ltd, Merakes Eni East Sepinggan, dan North Area Jindi South Jambi Block B.