Agar Tidak Jadi Korban Penipuan, OJK Ungkap 7 Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Reporter

Antara

Minggu, 27 Juni 2021 07:41 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Palu -Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar meminta masyarakat agar mengenali ciri-ciri pinjaman online (pinjol) ilegal atau rentenir online agar tidak menjadi korban penipuan.

Menurutnya hal itu penting diketahui oleh masyarakat mengingat saat ini pinjol online kian kerap menawarkan pinjaman online kapada masyarakat terutama di seluruh daerah di Sulteng baik melalui pesan singkat short message service (SMS) atau WhatssApp (WA).

"Ada tujuh ciri-ciri pinjol ilegal atau rentenir online yang mesti diketahui oleh masyarakat. Pertama, pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam," katanya kepada ANTARA di Kota Palu, Sabtu, 27 Juni 2021.

Kedua, lanjutnya, fee atau bunga yang ditawarkan pinjol ilegal sangat tinggi. Bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman. Ketiga, suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai satu sampai empat persen per hari.

"Keempat, jangka waktu pelunasan sangat singkat dan tidak sesuai kesepakatan. Kelima, pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar,"ujarnya.

Keenam, pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan.

"Ketujuh, pinjaman online ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas," kata Gamal.

Baca Juga: OJK: Penawaran Pinjol Melalui SMS adalah Ilegal, Abaikan dan Hapus

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

5 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya