Maskapai Baru Super Air Jet Resmi Kantongi Sertifikat AOC dari Kemenhub
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 26 Juni 2021 14:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Super Air Jet resmi mengantongi sertifikat operator udara atau AOC dari Kementerian Perhubungan. Sertifikat itu diberikan untuk tipe pesawat Airbus A320.
“Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui tahap pre application, formal application, document compliance, demonstration & inspection, dan certification,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Proses sertifikasi AOC dilakukan sejak September 2020 selama sembilan bulan. Sebelumnya, Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036 yang diterbitkan pada 17 September 2020.
Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi ini, Super Air Jet dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang sertifikat operator udara. Syarat-syarat itu meliputi perusahaan memiliki minimal tiga pesawat A320 dengan ketentuan satu unit berupa kepemilikan dan dua unit berupa penguasaan.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar mengatakan untuk melengkapi persyaratan, Super Air Jet melakukan kerjasama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization. Dadun menyebut seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
<!--more-->
“Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet,” ujar Dadun.
Dalam akta perusahaan yang terbit pada Mei 2021, mayoritas saham Super Air Jet saat ini digenggam oleh PT Kabin Kita Top dengan jumlah 998 ribu lembar saham atau 99,8 persen. Sisanya dikuasai oleh individu bernama Rudy Lumingkewas, Direktur Lion Air, dan Achmad.
Akta menampilkan nama Ari Azhari sebagai direktur dan Redi Irawan sebagai komisaris Super Air Jet. Redi saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Wings Air, anak usaha Lion Air Group.
Sementara itu, Kabin Kita Top adalah perusahaan tertutup yang didirikan pada Desember 2019. Akta perusahaan Kabin Kita Top mencantumkan Farian Kirana, CEO Lion Parcel, sebagai direktur, dan Davin sebagai komisaris. Kepada Tempo, Farian mengakui dirinya merupakan pemilik Kabin Kita Top bersama Davin Kirana, putra pendiri Lion Air, Rusdi Kirana.
Namun, Farian menolak jika Super Air Jet berkaitan dengan Lion Air. “Keterangan resmi akan segera dirilis,” kata Farian kepada Tempo, Mei lalu.
Baca: Rusdi Kirana Suntik Modal Rp 968 M ke Super Air Jet dan FAN, untuk Apa?