Mahasiswa STAN Cerita Alasan Gugat Kampus: Mencoba Dialog Tak Ditanggapi

Rabu, 23 Juni 2021 18:24 WIB

Gedung STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara), Jakarta. Dok. TEMPO/ Rendra

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang mahasiswa Politeknik Keuangan STAN, Resa Widiaswara Aulia, menceritakan alasannya menggugat pihak kampus setelah mengalami drop out atau DO. Resa mengatakan mulanya ia sudah berupaya membangun dialog dengan STAN, namun tidak memperoleh tanggapan.

“Setelah pengumuman nilai, teman-teman sudah mencoba berdialog dengan pihak PKN STAN agar tidak di-DO. Karena tidak ditanggapi, kami memilih untuk menempuh jalur hukum,” ujar Resa dalam keterangannya, Rabu, 23 Juni 2021.

STAN digugat oleh 19 mahasiswanya setelah mengeluarkan kebijakan DO untuk 69 mahasiswa selama pandemi Covid-19. Objek gugatan ini adalah pengumuman kelulusan dan ketidaklulusan Mahasiswa Semester Gasal Program Studi Diploma III dan Diploma IV PKN STAN Tahun Akademik 2020/2021.

Gugatan teregister dengan nomor perkara 37/G/2021/PTUN.SRG. Pihak tergugat ialah Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN Rahmadi Murwanto.

Resa menjelaskan, selama proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19, mahasiswa STAN yang terkena DO sudah menyampaikan kendala dan hambatan yang mereka alami. Kendala itu meliputi terbatasnya ruang interaksi dosen-mahasiswa dan antar-mahasiswa hingga gangguan teknis seperti jaringan, listrik, atau perangkat belajarnya. “Sayangnya, kami tidak mendapatkan respon yang solutif,” ujar Resa.

Advertising
Advertising

Resa meminta pihak kampus dapat mempertimbangkan kembali kebijakan DO itu. Adapun kuasa hukum para mahasiswa penggugat, Damian Agata Yuvens, mengatakan upaya menyelesaikan persoalan secara non-hukum sudah ditempuh sebelum mereka melangkah ke jalur hukum. Pihak penggugat sebelumnya meminta bantuan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan untuk menyelenggarakan audiensi dengan pihak PKN STAN.

Namun, audiensi gagal dilakukan karena pihak PKN STAN disebut-sebut tidak mau bertemu dengan mahasiswa. Proses hukum pun kini telah berjalan dan akan memasuki sidang perdana pada 29 Juni mendatang.

Dihubungi Tempo, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan STAN Deni Handoyo belum menanggapi soal gagalnya mediasi antara mahasiswa dan kampus. Namun pekan lalu Deni menyatakan pihaknya belum menerima surat gugatan perkara DO itu.

“Kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami belum menerima surat gugatan, jadi belum mengetahui lebih banyak tentang pokok gugatan,” kata Deni.

Deni menyebut STAN masih akan mempelajari pokok gugatan terlebih dulu. Selebihnya, ia memastikan instansinya bakal mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku di pengadilan.

Berita terkait

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

20 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

1 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

1 hari lalu

BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

BKN umumkan peserta seleksi CASN 2024 jalur kedinasaan dapat mendaftar pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

1 hari lalu

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

1 hari lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

2 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

2 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya