Klaim Bilyet Deposito 20,1 M Palsu Dipertanyakan, Begini Respons BNI

Rabu, 23 Juni 2021 14:39 WIB

BNI. Bni.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI angkat bicara menanggapi pertanyaan sejumlah pihak atas bilyet deposito palsu milik nasabah senilai Rp 20,1 miliar.

"Kami prihatin atas kejadian yang menimpa nasabah. Kami sangat mendukung seluruh upaya penyelesaiannya," ujar Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom, ketika dihubungi, Rabu, 23 Juni 2021.

Sebelumnya, Hendrik dan Heng Pao Tek akhirnya melaporkan kasus deposito senilai Rp 20,1 miliar yang hilang ke kepolisian dan Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, setelah tak mendapat kejelasan sikap BNI.

Bukti deposito yang telah ditabung sejak tahun 2018 berupa bilyet malah disebut BNI palsu, padahal kedua nasabah aktif mengecek tabungan tersebut setiap bulan.

“Klien kami selalu mengecek dana yang didepositokan setiap bulan, di-print buku rekeningnya,” kata pengacara Hendrik dan Heng Pao Te, Charoline Lumba kepada Tempo, Kamis pekan lalu, 17 Juni 2021.

Advertising
Advertising

Kedua nasabah, kata Charoline, sangat kaget karena pada pertengahan Maret 2021 lalu tak bisa mencairkan depositonya karena BNI menilai bilyet yang dimiliki nasabah palsu, sehingga tidak tercatat oleh bank.

“Harusnya dana itu ada, kan klien kami menabung. Tapi sampai sekarang tak ada pernyataan resmi dari pihak BNI,” tutur Charoline.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga mempertanyakan klaim BNI soal bilyet deposito palsu tersebut.

"Klaim palsu menjadi tidak masuk akal. Karena selama tiga tahun terakhir dicek ada dana sebesar itu di bank. Berarti bank mengelolanya selama itu," kata Tulus ketika dihubungi, Ahad, 20 Juni 2021.

Tulus menjelaskan, jika benar bilyet deposito itu adalah palsu, berarti tak ada dana sebesar Rp 20,1 miliar di BNI selama ini. Padahal, kedua nasabah mengaku selama ini proaktif mengecek saldo, mencetak buku tabunganya per bulan dan tak menemukan kejanggalan.

Menanggapi hal tersebut, manajemen BNI berharap setiap pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pihak berwenang dan menunggu hasil sidang di Pengadilan. "Sekali lagi kami sangat mendukung dan menjunjung tinggi proses yang sedang berlangsung di penegak hukum," kata Mucharom.

FAJAR PEBRIANTO | DIDIT HARIYADI

Baca: Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

12 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

3 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

3 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya