Terpopuler Bisnis: Garuda Keberatan Pola Kursi Berjarak, Cuan Kotos Lahan Porang
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 23 Juni 2021 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi bisnis kemarin, Selasa 22 Juni 2021 dimulai dari kabar bos Garuda yang keberatan dengan pola duduk berjarak dalam pesawat, nasabah BCA diminta untuk ganti ke kartu chip agar tidak diblokir dan petani Semarang meraup Rp 500 juta per Hektare dari lahan Porang.
Selain itu ada kabar Yusuf Mansur borong saham Bank MNC senilai Rp 250 juta dan Sandiaga menerapkan program Work From Home bagi pegawai Kementerian Pariwisata. Berikut lima berita terpopuler sepanjang hari kemarin:
1.Bos Garuda: Dari Awal Kami Keberatan dengan Pola Seat Distancing
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengakui manajemen perusahaan pelat merah itu sempat keberatan dengan penerapan pola kursi berjarak atau seat distancing di dalam pesawat. Pola tersebut dianggap tidak efektif karena setiap pesawat telah memiliki filter HEPA yang akan menyaring bakteri hingga virus lebih dari 90 persen.
“Dari awal kami keberatan dengan konsep bahwa di dalam pesawat itu harus distancing. Sebab, pesawat memiliki HEPA System yang akan menjamin bahwa tidak ada penularan,” ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.
Efektivitas filter HEPA telah diteliti oleh sejumlah lembaga internasional. Aturan penerbangan di hampir semua negara pun tidak mengharuskan penumpang duduk berselisih kursi saat berada di pesawat lantaran sudah adanya sistem penyaring tersebut.
<!--more-->
2. Nasabah BCA Diimbau Segera Ganti ke Kartu Chip Agar Tak Diblokir, Begini Caranya
Manajemen PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA kembali mengimbau para nasabah yang masih menggunakan kartu debit magnetic stripe untuk segera menggantinya ke kartu menjadi berbasis chip. Sebab, bank akan memblokir kartu-kartu debit berbasis magnetic stripe dalam waktu dekat.
Penggantian kartu itu sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Di dalam surat itu disebutkan penggunaan kartu magnetic stripe hanya diizinkan pada kartu ATM atau debit tertentu saja.
Jika masih ada nasabah yang menggunakan magnetic stripe, kartu akan diblokir. Dalam pelaksanaannya, tiap bank memiliki jadwal pemblokiran yang berbeda-beda. Adapun BCA mulai memblokir pada awal 2022.