Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2020 Raih Opini WTP dari BPK

Selasa, 22 Juni 2021 14:46 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna tiba untuk menjadi saksi saat persidangan kasus suap mantan anggota BPK Rizal Djalil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa mantan anggota BPK RI Rizal Djalil yang terjerat kasus suap pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat(LKPP) Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut turut sejak LKPP Tahun 2016 dan merupakan pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan.

"BPK berpendapat bahwa LKPP Tahun 2020 yang disajikan pemerintah tidak memiliki salah saji yang bersifat material, yang dapat menjadi pengecualian atas opini wajar yang diberikan," dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, 22 Juni 2021.

Oleh karena itu, BPK memiliki keyakinan yang memadai bahwa LKPP Tahun 2020 layak untuk memperoleh opini WTP.

Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2020 juga meliputi pemeriksaan intensif terkait Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang mendapatkan alokasi sebesar Rp695,20 triliun.

Sebelumnya, BPK telah melakukan audit universe atas Program PC-PEN pada Tahun 2020, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan atas pelaporan PC-PEN dalam LKPP Tahun 2020. Pelaporan PC-PEN dalam LKPP dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 13 Perppu Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana disahkan dengan UU Nomor 2 Tahun 2020.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan bagi pemerintah, opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting. Selain untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara, opini WTP juga menjadi bukti bahwa keuangan negara telah dikelola secara profesional, pruden, transparan dan akuntabel.

Selain itu, Opini WTP untuk pemerintah juga menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan negara walaupun di tengah upaya Pemerintah menghadapi kondisi pandemi Covid-19.

"Capaian positif tersebut menjadi bukti bahwa sepanjang tahun 2020, pemerintah telah berupaya keras untuk memastikan peran APBN tetap optimal sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam merespon berbagai dampak pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga tujuan atau target pembangunan nasional," kata Rahayu Puspasari.

<!--more-->

Adapun terdapat peningkatan jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini WTP. Dari 86 LKKL, dua LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, dan tidak ada lagi LKKL yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.

Tahun sebelumnya, terdapat tiga LKKL belum memperoleh opini WTP (2 WDP dan 1 TMP) dan ketiganya berhasil memperbaiki kualitas LKKL-nya dan memperoleh Opini WTP tahun ini. Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020 juga berhasil memperoleh opini WTP dari BPK, kelima kalinya berturut-turut atau sejak LKBUN Tahun 2016.

Untuk terus meningkatkan kualitas LKPP ke depan, selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan siap menindaklanjutinya, antara lain dengan menyiapkan langkah-langkah penyempurnaan mekanisme perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Meskipun temuan BPK tidak berpengaruh terhadap kewajaran LKPP Tahun 2020, Pemerintah tetap membuat rencana aksi tindak lanjut rekomendasi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya, serta secara berkala menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut kepada BPK.

"Prestasi capaian opini terbaik atas LKPP Tahun 2020, merupakan perwujudan nyata dari semangat Pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara baik dari sisi penganggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pertanggungjawabannya, yang disampaikan melalui laporan keuangan pemerintah.

Perbaikan prosedur pertanggungjawaban dari waktu ke waktu, maupun perbaikan yang berasal dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, akan menjadi dasar dan pertimbangan bagi Pemerintah, dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan negara agar menjadi lebih baik.

BACA: BPK Ingatkan Pemerintah Soal Naiknya Utang Negara Selama Pandemi

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

8 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

9 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

23 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

24 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

29 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

33 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

33 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya