Polemik Garuda, DPR: PMN Bukan untuk Mensubsidi Korupsi Orang Lain

Selasa, 22 Juni 2021 10:30 WIB

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta – Pimpinan Komisi VI DPR, Mohamad Haekal, menyatakan komisinya belum merekomendasikan pemberian penyertaan modal negara atau PMN kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tengah menghadapi kesulitan likuiditas. Musababnya, PMN baru bisa dikucurkan bila persoalan-persoalan masa lalu manajemen pelat merah selesai.

“Kalau perlu disuntik PMN, kita suntik PMN. Tapi kita enggak boleh suntik PMN buat nutupin dosa masa lalu. Jadi PMN bukan buat mensubsidi korupsi orang lain, subsidi rente,” ujar Haekal dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan manajemen Garuda Indonesia pada Senin, 21 Juni 2021, di kompleks, Parlemen, Senayan.

Garuda menanggung utang sebesar Rp 70 triliun yang nilainya terus bertambah hingga Rp 1 triliun per bulan. Utang Garuda yang menggunung ditengarai merupakan puncak dari permasalahan dugaan rente di dalam tubuh perseroan yang mengakar sejak lama.

Haekal menyatakan persoalan emiten berkode GIAA itu berpangkal pada kerja sama dengan lessor dan merugikan manajemen saat ini. Disinyalir ada praktik rente di balik perjanjian Garuda dan lessor yang sebelum-sebelumnya belum terungkap. Masalah itu baru mencuat saat perusahaan pelat merah menghadapi masalah keuangan.

“Jadi sudah enggak ada jalan keluar. Kalau perlu kemplang, kemplang deh itu lessor,” ujar Haekal.

Advertising
Advertising

Selain masalah lessor, politikus Partai Gerindra ini meminta Garuda melakukan efisiensi dari berbagai sisi. Salah satunya penghematan kantor-kantor cabang di luar negeri yang sifatnya eksesif. “Memang kita harus ketatkan ikat pinggang lagi,” kata Haekal.

Garua tengah melakukan negosiasi ulang dengan lessor-nya untuk mengembalikan pesawat-pesawat yang tak terpakai. Garuda berencana hanya menerbangkan 70 unit pesawat dari total 142 armada yang saat ini dimiliki perusahaan. Informasi itu disampaikan Komisaris Garuda Indonesia Yenny Wahid.

Kami tentunya memilih kalau bisa pesawat yang tidak dipakai untuk dikembalikan. Nah ini yang sedang alot dinegosiasikan dengan lessor-nya,” ujar Yenny kepada Tempo, akhir Mei lalu.

Yenny menjelaskan, tahun lalu, Garuda telah melakukan negosiasi ulang dengan beberapa lessor. Adapun jumlah lessor Garuda secara keseluruhan mencapai lebih dari 30 badan usaha.

Namun, negosiasi tersebut baru seputar penurunan biaya sewa. Yenny menilai negosiasi harus dilanjutkan. Garuda meminta pihak lessor membayar biaya sewa berdasarkan pesawat-pesawat yang terpakai.

“Jadi kalau pesawatnya tidak dipakai ya kita tidak membayar sewanya. Ini tuntutan banyak perusahaan airline kepada lessor mengingat situasi pandemi yang sampai sekarang belum jelas kapan akan berakhir,” ujar Yenny.

Dewan Komisaris Garuda, kata Yenny, juga meminta Garuda melakukan renegosiasi dengan menekankan kontrak berbasis power by the hour. Kontrak itu mempertimbangkan utilisasi pesawat yang masih sangat rendah di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rapat dengan Direksi, DPR: Kalau Garuda Mati, Bapak-bapak Harus Ikut Mati

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

2 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

2 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya