DPR Panggil Bos Garuda Bahas Kondisi Perusahaan Jam 2 Siang Ini
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 21 Juni 2021 10:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siang ini, Senin, 21 Juni 2021. Pemanggilan itu berkaitan upaya penyelamatan perusahaan maskapai pelat merah yang tengah mengalami kesulitan likuidasi.
"Agenda pukul 14.00 WIB," ujar anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, saat dihubungi pada Senin.
Andre mengatakan rapat diusulkan digelar secara tertutup. Namun rencana itu dapat berubah seiring kesepakatan fraksi. "Lihat saja nanti," ujarnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan manajemen perusahaan akan dipanggil oleh Komisi VI DPR. Bila tak ada aral melintang, Irfan akan hadir dalam rapat secara langsung.
"Sepertinya (secara) langsung," ujar Irfan daat dikonfirmasi.
Dalam undangan resmi DPR, rapat Komisi VI dan Garuda Indonesia beragendakan pembahasan kinerja terkini perusahaan. Rapat diikuti manajemen Garuda dan perwakilan fraksi, yakni masing-masing fraksi satu orang. Rapat itu digelar hybrid, baik secara virtual maupun langsung.
<!--more-->
Garuda Indonesia tengah menanggung utang Rp 70 triliun. Utang perusahaan disebut-sebut terus bertambah hingga Rp 1 triliun setiap bulan akibat tunggakan pembayaran sewa pesawat kepada lessor dan biaya operasional lainnya. Berbagai masukan tentang opsi penyelamatan pun bergulir dari berbagai pihak, termasuk likuidasi.
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza sebelumnya mengatakan likuidasi bukan solusi satu-satunya untuk menyelesaikan persoalan Garuda. Menurut Faisol, masih banyak badan usaha milik negara atau BUMN yang memiliki masalah lebih besar dari Garuda, namun tidak sampai dilikuidasi.
"Terlalu gampang untuk menyelesaikan masalah Garuda hanya dengan likuidasi. Sementara itu, banyak BUMN yang bermasalah, rugi, dan efeknya besar tapi enggak dilikuidasi. Kok Garuda mau dilikuidasi,” ujar Faisol saat dihubungi Tempo, 16 Juni lalu.
Politikus PKB itu mengatakan perusahaan maskapai negara bisa mengurangi beban utangnya dengan melakukan renegosiasi dengan lessor. Dalam proses negoisasinya, Garuda disarankan memanfaatkan celah hukum dengan menunjuk pengacara yang mumpuni, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Pilihlah pengacara-pengacara hebat yang memungkinkan menekan banyak fixed cost atau beban akibat kontrak dengan lessor. Ini langkah nyata dan bisa disampaikan ke publik, apa kemajuan yang bisa dicapai,” kata Faisol.
Di sisi lain, Faisol setuju terhadap rencana Kementerian BUMN untuk mengurangi beban operasional Garuda dengan memangkas jumlah komisaris menjadi tinggal dua atau tiga orang. Namun, upaya itu saja dianggap tak cukup.
Ia mengatakan Garuda perlu merancang skema penyelesaian masalah yang pasti, seperti mengurangi pengeluaran-pengeluaran tetap. “Saya kira kita memerlukan gambaran dan skema yang lebih pasti karena ada fix cost yang banyak sekali dan membebani,” katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Malaysia Lockdown Sampai 28 Juni, Garuda Tetap Layani Rute Kuala Lumpur-Jakarta