Soal Deposito Nasabah Rp 20,1 M Diduga Raib, OJK Panggil BNI

Jumat, 18 Juni 2021 11:30 WIB

BNI. ANTARA

TEMPO.CO, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua telah memanggil perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI di Makassar soal dana deposito nasabah Rp 20,1 miliar yang diduga raib.

“Kami sudah panggil pihak BNI untuk dimintai keterangan,” ucap Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua, Mohammad Nurdin Subandi, kepada Tempo, Jumat 18 Juni 2021. Pemanggilan dilakukan pada Selasa lalu, 15 Juni 2021.

Nurdin menegaskan BNI harus mencari tahu, kenapa kasus tersebut bisa terjadi. Kemudian bank pelat merah ini diminta melakukan evaluasi di internalnya. Selain itu, lanjut dia, OJK tengah menunggu proses hukum. Karena BNI dan nasabah telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.

“Ya kita tunggu proses hukumnya,” ucap dia. Nasabah juga perlu diingatkan agar sering mengecek dananya karena ada notifikasi jika dana keluar-masuk.

Sebelumnya nasabah BNI, Hendrik dan Heng Pao Tek, memutuskan memindahkan dananya yang semula ada di Bank Maspion ke BNI pada 2018 dan 2019. Kedua nasabah itu mentransfer uang dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Karena dijanjikan bunga sebesar 8,25 persen per bulan.

Salah satu alasan mereka akhirnya mentransfer dana jumbo itu karena melihat BNI sebagai bank BUMN besar yang diyakini aman. “Enggak ada kecurigaan karena penawaran langsung dari pihak BNI makanya dipindahkan,” tutur pengacara Hendrik dan Heng Pao Tek, Charoline Lumba.
<!--more-->
Menurut Olin sapaan Charoline, selama tiga tahun menabung di BNI, kliennya mengaku aktif mengecek dana di deposito setiap bulan, di-print buku rekeningnya.

Namun kaget bukan kepalang, pada pertengahan Maret 2021 lalu, Hendrik tak bisa mencairkan depositonya karena BNI menilai bilyet yang dimiliki nasabah palsu, sehingga tidak tercatat oleh bank.

Tempo mencoba menghubungi pimpinan BNI cabang Makassar, Agus Suyono baik melalui telepon maupun pesan singkat terkait masalah tersebut. Namun hingga berita diturunkan, dia belum merespons.

BNI sebelumnya telah melaporkan dugaan uang tabungan warga Makassar senilai Rp 20 miliar yang hilang misterius tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

“Peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.

DIDIT HARIYADI I FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: BNI Tanggapi Kasus Deposito Nasabah Senilai Rp 20 Miliar yang Diduga Hilang

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

8 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

9 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

3 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya